progresifjaya.id, KABUPATEN BOGOR – Proyek di Kabupaten Bogor banyak yang tidak sesuai spesifikasi (spek). Misalnya proyek jalan, jembatan maupun Tembok Penahan Tanah (TPT). Sedangkan anggaran proyek terbilang cukup fantastik.
Seperti temuan media di lapangan TPT di Sukahati, Kecamatan Citeurup, yang dikerjakan CV Maosnapati Giri Sentosa menelan dana Rp 857.548.000,00, dengan Konsultan Pengawas Bennanta Jasindo.

Semestinya proyek sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) tetapi proyek tersebut diduga banyak penyimpangan.
Seperti temuan di lapangan galiannya sangat dangkal, sehingga dikhawatirkan bangunan tersebut tidak bertahan lama. Belum lagi proyek lainnya di wilayah Kabupaten Bogor terkesan asal jadi.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatApps dengan Kasi Pengairan PUPR Agus Nanggolan, dengan ketus menjawab, “Diperintahkan dibongkar sepanjang 10 meter”.

Namun fakta di lapangan pada hari yang sama pada pukul 16.00 WIB, tidak ada pembongkaran.
Oleh karenanya masyarakat Kabupaten Bogor menghimbau pihak PUPR melakukan pengawasan yang ketat. Jika ternyata ada dugaan penyelewengan uang negara dalam proyek tersebut, maka harus ditindak secara tegas dan dilaporkan kepada penegak hukum.
Penulis: Diana
Editor: Zulkarnain