progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kelurahan (Pemkel) Karet Kuningan, Setiabudi, melakukan pemantauan ketat (monitoring) terhadap pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan petugas gabungan, kedua pusat perbelanjaan telah melaksanakan dan memenuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ditegaskan Lurah Karet Kuningan Endang Effendi, kegiatan monitoring pusat perbelanjaan yang dilakukan terhadap Mall Kuningan City dan Lotte Mart sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat, Sehat, Aman dan Produktif.
Selain sesuai pergub, lanjutnya, kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pusat perbelanjaan yang beroperasi itu mematuhi protocol kesehatan yang ditetapkan pemerintah selama beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
Disamping, tambahnya, monitoring dilakukan guna memastikan bahwa kedua pusat perbelanjaan tersebut mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah selama beroperasi penuh di PSBB Masa Transisi. “Jaminan protokol kesehatan wajib dilaksanakan,” tegasnya.
Protokol kesehatan yang harus dilakukannya, jelas Endang, adalah di pintu masuk haruas ada petugas yang melakukan tugas pengukur suhu badan,menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, kemudian sosial distancing, physical distancing. “Acuan-acuan yang ditetapkan gubernur wajib ditaati dan dilaksanakan,” ujarnya.
Dari kedua pusat perbelanjaan tersebut, tegasnya, jika kedapatan tidak melaksanakan aturan atau melanggar yang telah ditetapkan dan diatur akan diberikan sanksi administrasi berupa denda uang. Pihaknya, tidak ragu memberikan denda apabila ada pelanggaran yang dilakukan kedua pihak pusat perbelanjaan. “Tentunya sesuai aturan yang diatur mengenai denda,” katanya.
Jadi, pihaknya, akan rutin melakukan peangcekan atau monitoring kepada ke dua pusat belanja yang ada di wilayah Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi. “Monitoring dilakukan secara rutin dan berkala,” katanya.
Dari hasil kegiatan monitoring yang dilakukan Efendi mengungkapkan, pihak mal telah memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. “Yang kita tinjau semua tenant itu sudah mematuhi apa yang dianjurkan,” katanya.
Pemeriksaan, katanya, dari mulai pintu masuk juga kapasitas pengunjung serta juga melihat apakah masyarakat ada yang tidak mengenakan masker atau tidak. “Karena, kalau tidak bisa langsung kita denda,” tegasnya.
Penulis/Editor : M. Maruf