progresifjaya.id, DEPOK – Rapat Paripurna masa sidang pertama tahun 2025 dalam rangka pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok masa jabatan tahun 2021-2026 dan hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024, bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard, Sektor Anggrek. Grand Depok City, Kota Depok, Kamis (06/02/2025).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyampaikan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh 45 anggota dewan, sementara lima anggota lainnya berhalangan hadir. Berdasarkan Pasal 20 Tata Tertib DPRD, keputusan tidak dapat diambil tanpa kehadiran fisik, namun rapat tetap dibuka secara resmi untuk umum setelah melalui musyawarah.
Agenda utama rapat meliputi pembukaan, pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, serta penandatanganan berita acara.
Dalam sesi rapat, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, mengajukan instruksi untuk menyesuaikan agenda sidang guna mengakomodasi proses penetapan kepala daerah terpilih.
Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di Kota Depok. Berdasarkan Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10, penetapan Supian Suri–Chandra Rahmansyah didasarkan pada hasil Pilkada, di mana pasangan ini memperoleh suara sebanyak 451 ribu atau setara dengan 53,24% suara sah.
Sementara itu, Yeti Wulandari, S.H. wakil ketua DPRD kota Depok mengucapkan selamat atas penetapan pasangan DR. H. Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2025 – 2030. Semoga dapat bekerja dengan baik, memajukan Kota Depok karena kita harus punya aset sumber daya manusia yang hebat, harapnya.
Rapat paripurna di hadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota terpilih, anggota DPRD kota Depok, KPU Depok, Bawaslu, Kodim 0508 Depok, Polres Metro Depok, Kejari Depok, partai politik pengusung, para relawan SS, tokoh masyarakat.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Muhammad Idris–Imam Budi Hartono, dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok tampak tidak hadir. (Agus Tanjung)