progresifjaya.id, KOTA BEKASI – Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi telah resmi menetapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih pada Senin (10/2/2025).
Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dalam sidang tersebut secara resmi mengumumkan keputusan DPRD yang menetapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangan pemimpin Kota Bekasi 2025-2030.
Sementara itu Walikota Bekasi terpilih Tri Adhianto menyampaikan, tahapan selanjutnya adalah menunggu surat dari Gubernur Jawa Barat untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah itu, kata dia, akan menjalani pelantikan serentak yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.
“Hari ini merupakan tahapan berikutnya setelah pengumuman resmi oleh KPU Kota Bekasi berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.Selanjutnya, laporan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebelum akhirnya ditetapkan jadwal pelantikan oleh Kemendagri,” jelas Tri.
Tri Adhianto menegaskan, setelah pelantikan, pihaknya akan segera bekerja untuk merealisasikan program yang telah direncanakan.
Ia menekankan pentingnya aksi nyata dari janji-janji kampanye demi memenuhi harapan masyarakat Bekasi.
“Tentu yang lebih penting adalah bagaimana kita mempersiapkan kerja-kerja nyata. Masyarakat menantikan implementasi dari program kerja yang telah kami sampaikan,” tandasnya. (Jamins)