progresifjaya.id, LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kembali hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 melalui platform zoom meeting. Bertempat di Lebak Data Centre, Rabu (25/11/2020).
Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Lebak senantiasa melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian realisasi pendapatan daerah, serta mengembangkan langkah-langkah yang dipandang perlu.
Beberapa diantaranya, seperti: sosialisasi pajak daerah tiap triwulan, penilaian individual terhadap objek PBB-P2 Per Triwulan, Pendataan dan Pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, dan promosi secara masif melalui media sosial maupun media massa dan media elektronik terkait pajak dan retribusi daerah.
Pemkab Lebak senantiasa mendorong pencapaian target sasaran pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Kabupaten sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada kurun waktu 2019-2020 Pemkab Lebak masih memprioritaskan peningkatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing perekonomian dan wilayah pasca bencana secara berkelanjutan.
“Kami berupaya untuk selalu meningkatkan kualitas infrastruktur yang dilaksanakan, komitmen ini ditempuh salah satunya melalui perkuatan APIP dalam melakukan probity audit, serta penyediaan anggaran untuk jasa perencanaan dan jasa pengawasan pada kegiatan-kegiatan pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Bupati.
Bupati melanjutkan, dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan.
Baik aspek pemerintahan, kesehatam, sosial dan ekonomi, Pemkab Lebak di tahun 2021 juga mendorong pelaksanaab kegiatan di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Penulis: R. Rencong