progresifjaya.id, INDRAMAYU – Sebanyak 58 pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menjalani rapid test Covid-19 di Klinik Kejaksaan Negeri Indramayu pada Kamis (18/06/2020).
Petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu mengungkapkan bahwa hasil rapid test ke 58 pegawai dan honorer tersebut dinyatakan non reaktif.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Douglas Nainggolan mengatakan bahwa ini merupakan kali kedua seluruh pegawai dan honorer melakukan rapid test.
“Ini sudah kedua kalinya kami melakukan rapid test, hasil dari rapid test pertama dan kedua seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Indramayu negatif Covid-19,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa alat yang digunakan untuk menjalani rapid test tersebut dari Kejaksaan Agung.
“Alat yang digunakan untuk melakukan rapid test ini diberikan oleh Kejagung, sementara petugas medisnya kami meminta bantuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu,” tuturnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Indramayu, Andreas Tarigan menjelaskan, bahwa dari 65 pegawai yang ikut rapid test sebanyak 58 orang.
Penulis: Eka
Editor: Hendy