progresifjay.id, LEBAK – Ratusan nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Kabupaten Lebak, Banten, mengungkapkan keluh kesahnya terkait penutupan ekspor benur atau benih bening lobster (BBL).
Hal ini mereka sampaikan dalam dialog antara nelayan dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Rabu (9/8/2023)
Sebagai nelayan, penghasilan mereka bertumpu pada hasil laut. Namun mirisnya, hasil melaut yang mereka ambil dengan keringat sendiri dianggap ilegal oleh pemerintah.
Salah satu istri nelayan, Siti, mengaku perekonomian keluarganya sebetulnya sempat membaik saat mulai menangkap benur.
Namun baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur. Sehingga perekonomian keluarga kembali merosot.
“Intinya kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap,” kata Siti dalam pertemuan tersebut.
Siti menyebut, saat ini para nelayan di wilayahnya tidak bisa mengandalkan perekonomian keluarga dari hasil tangkapan ikan. Sebab karena perubahan cuaca, jumlah tangkapan ikan tak menentu.
Sementara itu, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi. Namun larangan tersebut membuat mereka was-was setiap saat.
“Jadi bawa lobster pakai plastik hitam supaya enggak kelihatan. Kalo (menangkap) benih lobster legal, lebih sejahtera lagi nelayan ini,” terang Siti.
Hal senada juga dikatakan Kepala Desa Muara, Ujang.
Menurut Ujang, larangan ekspor benur ini sempat menimbulkan konflik antara warga dengan aparat.
Sebab suatu hari, ada aparat yang hendak menangkap salah seorang nelayan di rumahnya.
“Tahun 2021 hampir dikerumuni massa. Karena menangkapnya di rumah, sehingga beliau (nelayan yang hendak ditangkap) berteriak. Massa datang dan mau berkelahi (dengan aparat). Saya turun juga, alhamdulillah dapat dicegah,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Selain itu, penting juga memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budidaya lobster yang mumpuni.
Sehingga benur tidak mubazir karena mati oleh predator, nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat devisa.
Pertemuan yang digelar sejak pukul 08.00 WIB tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, dan artis sekaligus pemerhati nelayan. (R. Rencong)