Sunday, December 8, 2024
BerandaMegapolitanRatusan Personel Gabungan Perketat Pengawasan di Kawasan KBT

Ratusan Personel Gabungan Perketat Pengawasan di Kawasan KBT

progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengerahkan 500 personel gabungan untuk melakukan pengawasan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT).

Adapun personel gabungan terdiri dari unsur satuan petugas perangkat kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama TNI-Polri untuk pengamanan sterilisasi para pengusaha kecil mandiri (PKM). Sebab mereka kerap memicu kerumunan, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru penyebaran penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pengawasan PSBB Masa Transisi di kawasan KBT ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Ari Sonjaya.

Ari mengatakan, pengawasan PSBB Masa Transisi fase kedua ini memfokuskan pada dua sisi pengamanan. Diantaranya, kepatuhan masyarakat akan hidup bersih sehat dan penataan KBT yang akan dijadikan destinasi wisata interaksi baginwarga berolahraga.

“Kami terus menggecarkan hidup baru di masa transisi COVID-19. Salah satunya, dengan menerapkan 3 M yaitu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. Aturan ini sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19,” katanya di lokasi, Jumat (10/7/2020).

Tak hanya itu, Ari menjelaskan bahwa kawasan KBT merupakan salah satu ikon Jakarta Timur yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Menurutnya, keberadaan KBT selain sebagai pengendali banjir juga dijadikan alternatif sarana rekreasi warga.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

“Kita sudah rapatkan sesuai instruksi Pak Wali untuk menata kawasan KBT agar kawasan ini menjadi kawasan yang aman, dan nyaman untuk rekreasi, olahraga maupun tempat berinteraksi antar warga,” paparnya.

Lebih lanjut Ari menuturkan, pihaknya masih melakukan pendataan bagi para PKM dari KBT yang nantinya akan disebar pada 132 titik Lokasi Sementara (Loksem) yang ada di wilayah Jakarta Timur.

“Kedepannya KBT ini akan memiliki konsep penataan yang bukan hanya konsep menanggulangi COVID-19 saja. Nantinya akan kita ciptakan spot kulinernya, sarana parkir hingga zona hijau,” pungkasnya.

Sumber: Roby

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer