progrsifjaya.id, JAKARTA, – Rencana pembentukan Pansus (panitya Khusus) terkait polemik perubahan nama jalan di wilayah Jakarta yang menggunakan nama tokoh Betawi terus mencuat, bahkan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus).
Sebagaimana dtuturkan, salah seorang anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono,alasan pihaknya berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) perubahan nama jalan di Jakarta dengan alasan kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang sudah dijalankan itu dinilai membawa banyak masalah.
Lebih lanjut dituturkannya,pasca kebijakan Gubernur Anies mengganti sejumlah nama jalan banyak warga mengeluhkan kebijakan tersebut, malah ingin menambah lagi.
“Dari 22 jalan saja yang diganti ternyata di lapangan banyak terjadi masalah. Kalau ditambahkan lagi, berarti kan tambah banyak lagi masalahnya,” tutur, Ketua F PDIP (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Sebelumnya, hal senada dituturkan, Mujiyono Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta. “Kita akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
Mujiyono juga mengaku menerima pengaduan dari masyarakat. Pasalnya perubahan nama jalan itu membuat warga harus mengubah keterangan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), maupun dokumen kependudukan lainnya
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, usulan pembentukan pansus itu akan direkomendasikan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
“Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” imbuhnya.
Kadis Dukcapil Budi Awaludin: Masih Ada Penolakan Warga
Sementara itu, Kadis Dukcapil (Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin mengakui, masih ada penolakan terkait perubahan nama jalan dari warga, khusunya di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, dan Bambu Apus, Jakarta Timur.
Awaludin menambahkan, pihaknya telah melakukan layanan jemput bola untuk penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta. “ Sudah 2.353 KTP atau 80,89% dan 1.309 KK atau 96,39% telah disesuaikan,” tuturnya.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi