progresifjaya.id, CIREBON – Hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cirebon, mengesahkan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan penetapan rencana kerja DPRD Kota Cirebon tahun 2021 di Gedung DPRD setempat.
Selanjutnya, draf Perubahan APBD 2020 tersebut dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi.
Kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif itu ditegaskan melalui rapat paripurna beragenda persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2020, .
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya meyakinkan, banggar telah melakukan pembahasan bersama tim anggaran sebelum kemudian mencapai kesepakatan atas perubahan APBD.
“Setelah pembahasan, terdapat peningkatan pendapatan daerah yang cukup tinggi pada sektor PAD, meski pandemi, dengan terukur dan rasional”, paparnya.
Jumlah pendapatan sebesar Rp1,69 triliun yang disepakati diketahui bertambah sekitar Rp 538,5 juta dari nota keuangan yang sebelumnya disampaikan wali kota.
PAD pun bertambah dengan nilai sama, yakni Rp538,5 juta dari target semula Rp497,4 miliar menjadi Rp497,94 miliar.
Untuk menyeimbangkan, penambahan terjadi pada anggaran belanja sebesar Rp538,5 juta.
Pada perubahan APBD, total target anggaran belanja disepakati Rp1,689 triliun dari target sebelumnya Rp1,688 triliun.
Belanja Tak Langsung bertambah sekitar Rp3,2 miliar, dari target semula pada nota keuangan sekitar Rp716 miliar menjadi sekitar Rp720 miliar.
Berbeda dengan itu, Belanja Keuangan mengalami pengurangan sekitar Rp2,6 miliar, dari target sebelumnya sekitar Rp969 miliar menjadi sekitar Rp971 miliar.

Bersamaan dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Moh. Handarujati Kalamullah menyampaikan rencana rencana kerja lembaga legislatif itu selama 2021.
Selain rapat-rapat, terdapat reses, kunker, dan sosialisasi dengan total 12 kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang setahun.
“Rapat internal dan rapat kerja pimpinan DPRD 24 rapat,” katanya mengawali penyampaian renja.
Selain itu, ada pula 48 rapat internal dan rapat kerja Badan Musyawarah, 96 rapat internal dan rapat kerja Komisi, 24 rapat internal dan rapat kerja Badan Kehormatan, 30 rapat dengar pendapat/hearing, 12 kali rapat fraksi, 144 kali rapat raperda, 49 kali rapat Banggar, dan 14 kali rapat Bapemperda.
“Ada 3 reses dan sosialisasi 17 perda,” imbuhnya.
Sementara, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengemukakan, meski sempat melalui proses yang alot, pembahasan perubahan APBD dinilainya telah berjalan sesuai rencana.
“Dalam angka-angka memang terjadi perubahan, terutama pada pendapatan dan belanja,” ujarnya pada hari Jumat 26/9/2020.
Dia membeberkan pesimismenya pada target pendapatan yang disepakati pada perubahan APBD.
Kendati begitu, dia meyakinkan akan mengupayakan pencapaiannya.
“Target (pendapatan) yang dipasang sebenarnya merupakan target pesimis, tapi Pemkot (eksekutif) akan berusaha mencapai target pendapatan untuk membiayai belanja-belanja,” janjinya.
Terlepas dari itu, dia turut mengapresiasi kesepakatan yang tercapai pada akhirnya.
Azis memandang, kesepakatan itu diraih sebab eksekutif dan legislatif berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Slamet
Editor: Hendy