Tuesday, October 15, 2024
BerandaPolitikResmi KPU Lebak Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Resmi KPU Lebak Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

progresifjaya.id, LEBAK – Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil bupati Lebak tahun 2024 digelar pada Senin (23/09/2024), bertempat di halaman Kantor KPUD Kabupaten Lebak, Jalan Abdi Negara Rangkasbitung.

Selain anggota KPU, pada gelaran acara tersebut juga dihadiri oleh (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto, Forkopimda Lebak, Badan Intelijen Negara (BIN), serta dari BAIS.

Acara yang dipandu oleh ketua KPU Lebak Dewi Hartini beserta komisioner jajaran, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa.

Sebelum acara resmi dibuka, dalam pidato singkatnya Ketua KPU Lebak memaparkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sekaligus ia menyampaikan kata pembuka atau dimulainya acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

“Dengan memohon rahmat dan ridho Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak tahun 2024, hari ini Senin tanggal 23 September tahun 2024, dinyatakan resmi dibuka,” katanya.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, para pasangan calon diiringi dengan para pendukung dan para simpatisan.

Berdasarkan hasil undian, pasangan Hasbi-Amir mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan, Dede-Virnie mendapatkan nomor urut 2, disusul pasangan Sanuji-Fajar dengan mendapatkan nomor urut 3.

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku bersyukur proses pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Lebak 2024 berlangsung lancar.

“Saya harap tingkat partisipasi pemilih pada pilkada 2024 ini meningkat,” sebutnya.

“Dengan demikian, ketiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lebak periode 2024-2029 dengan diusung partai pengusungnya secara resmi sudah mendapatkan nomor urut sesuai dengan hasil pengundian yang dilakukan secara terbuka,” paparnya. (R. Rencong)

Artikel Terkait

Berita Populer