progresifjaya.id JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka dari lima orang yang diamankan terkait aksi premanisme pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, (29/9).
Lima orang yang diamankan itu adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM. Sementara yang saat ini sudah menjadi tersangka adalah FEK dan GW.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam pernyataan resminya saat jumpa pers, Minggu, (29/9) mengatakan, tersangka FEK berperan sebagai koordinator lapangan. Sedangkan tersangka GW berperan melakukan perusakan di dalam.
“Selain melakukan perusakan, tersangka GW juga menganiaya dua security yang bertugas. Juga menyerang polisi yang melakukan pengamanan,” kata Wakapolda Djati.
Sementara itu, lanjut Wakapolda Djati, terhadap tiga orang lainnya yang juga diamankan yakni JJ, LW dan MDM masih dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa JJ ikut masuk ke dalam hotel dan melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di ruangan diskusi.
Begitu juga LW dan MDM. Mereka juga turut serta melakukan perusakan dan membubarkan acara diskusi.
Dikatakannya juga, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku-pelaku lainnya. Termasuk juga memburu dalang yang menggerakkan sekelompok orang tersebut serta motif dan tujuannya membubarkan paksa diskusi.
“Kita sudah dapatkan identitas para pelaku. Mereka akan kita buru untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang mereka dilakukan,” tegas Wakapolda Djati.
Untuk diketahui, diskusi FTA yang dibubarkan paksa itu dihadiri beberapa tokoh di antaranya, Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara dan Rizal Fadhilah. Juga turut hadir dalam diskusi yakni Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku ketua dan sekjen Forum Tanah Air. (Bembo)