progresifjaya.id, KOTA CIREBON – Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat di Lapangan Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Pemusnahan miras dan narkoba merupakan komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminal.
Barang bukti miras dan narkoba ini merupakan hasil kerja keras satnarkoba Polres Cirebon Kota dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba dan melalui kegiatan operasi miras dan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polsek jajaran Polres Cirebon Kota.
Pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilwu serentak di wilayah hukum Polres Cirebon Kota agar semua berjalan kondusif.
Ribuan botol miras, obat-obatan terlarang dan narkoba hasil razia dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat dan dibakar.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam penanganan peredaran narkoba dan miras.
“Hari ini ada beberapa barang bukti yang kami musnahkan, di antaranya 10.250 botol miras berbagai merk. Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 53,3888 gram, narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila 79.7 gram, ganja 118.12598 gram serta obat-obat farmasi tanpa izin edar jenis tramadol 4.479 butir, pil jenis Trihex 4.434 butir, pil jenis dextro 1.056 butir, pil Alplazolam 31 butir dan pil Diazepam 22 butir,” kata Kapolres Ciko, Kamis (14/10/2021).
Fahri menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini juga bertujuan untuk mewujudkan cipta kondisi menjelang pemilihan kuwu (pilwu) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota agar semua berjalan kondusif.
“Kami tidak hanya melakukan tindakan tetapi juga tindakan preventif serta melakukan represif untuk pengamanan menjelang pilwu agar wilayah yang sedang melakukan pilwu menjadi aman tanpa gangguan,” ujarnya.
Penulis: Slamet/Syafii