progresifjaya.id, JAKARTA – Anggota DPR RI yang juga Dewan Pakar Partai Golkar, Ridwan Hisjam menyatakan, bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub adalah konstitusional.
“Kalau munaslub, saya sudah jelas bahwa saya ini konstitusional,” ujar Ridwan kepada wartawan di DPP Partai Golkar usai memberikan klarifikasi pada undangan Dewan Etik, Selasa (18/7).
Pemanggilan ini terkait pernyataan Ridwan soal Munaslub. Selama 3,5 jam, Ridwan bertemu dengan Dewan Etik.
Ridwan menegaskan, semua pernyataannya itu sudah berdasarkan konstitusi partai dan bisa dipertanggungjawabkan.
Selama proses sidang itu, menurut Ridwan, yang paling lama dibahas adalah soal digantikannya munaslub dengan rapat pimpinan (rapim) jika Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, tak melaksanakan hasil Munas 2019.
“Tadi itu lama berdiskusi tentang tidak munaslub, tapi melalui proses rapim. Saya bilang, ‘Lho kenapa kok kita bicara bahwa Airlangga tidak maju? Ya harus maju dong’ saya bilang gitu. Sudah saya ingatkan kok waktu 2019, sekarang kok mau ditarik kembali,” ujarnya.
Saat ditanya soal munaslub, anggota Komisi VII DPR RI itu menjelaskan bahwa munaslub adalah hak para pemilik suara.
Ia menegaskan, berdasarkan keputusan konstitusi, penyelenggaraan munas hanya bisa digantikan dengan munas juga.
“Tapi kalau proses konstitusinya untuk mengubah keputusan munas ya munas. Kalau keputusan rapim, ya rapim. Itu saya jelaskan. Itu konstitusi tidak perlu saya jelaskan. Itu konstitusi tidak perlu diperdebatkan,” pungkasnya. (Ndy)
komentar terbaru