Saturday, October 5, 2024
BerandaBerita UtamaRINGKASAN MIMBAR JUMAT

RINGKASAN MIMBAR JUMAT

Dr.Drs.H.Mukhtadi El Harry,MM.M.Sc

Perlunya Satu Bahasa Antara Ucapan Dan Perbuatan

Fenomena sehari hari antara ucapan dan perbuatan sepertinya tidak pernah sama, antara panggung depan dan belakang berbeda, sehingga hampir tidak ada yang bisa dipercaya, kondisi semacam ini menimbulkan ketidak pastian.

Yang benar bisa salah  begitu juga sebaliknya.

Kalo tidak sejalan, apapun bisa dicari kesalahannya, namun bagi yang sejalan akan dicarikan pembenarannya.

Kondisi semacam ini tentu tidak sehat, justru akan semakin menciptakan suasana yang tidak kondusif mengarah ke destruktif dan bisa menimbulkan  instabilitas sosial.

Bukti nyata adalah adanya Pro Kontra yang semakin tajam.

Dan diantara kita bahkan para elit bukannya mencari titik temu tapi malah memperlebar dan mempertajamnya hanya untuk kepentingan sesaat.

Bahkan dalam memilih pemimpin pun cenderung berorientasi untuk kepentingan kelompok, dan bukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Akibatnya pemimpin terpilih pun akan berperilaku sesuai kepentingan kelompok pemilihnya bukan menjadi pemimpin terhadap seluruh bangsa dan negara

Kondisi semacam ini tentu tidak efektif karena hanya akan menghasilkan pemerintahan yg semu, karena pemerintah akan tidak efektif, kelompok yang merasa terwakili akan bersuka ria dan yang merasa  tidak  terwakili akan pesimis, apatis dan cenderung kurang mendukung bahkan menjadi pengritik aktif.

Jadi negeri yang kaya akan sumber daya alamnya serta jumlah penduduknya yang besar dengan letak geografis sangat strategis, bahkan adanya bonus demografis, tidak akan banyak manfaatnya bagi kemajuan bangsa dan negara.

Pertanyaannya bagaimana mengakhiri situasi dan kondisi yang kurang kondusif ini.

Konstitusi kita telah memberi fasilitas melalui sistim  demokrasi,  setiap 5 tahun sekali ada pesta demokrasi untuk memperbaiki kepemimpinan secara konstitusional, disinilah rakyat punya hak prerogatif untuk menentukan masa depan bangsa dan negara.

Jadi menjadi tugas kita semua, untuk saling menghormati dan bertanggung jawab agar pesta demokrasi  berjalan penuh suka cita dan bertanggung jawab untuk melaksanakan demokrasi Pancasila  memilih  pemimpin yang terbaik untuk mewujudkan cita cita kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah:

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Makna Pembukaan UUD 1945 alinea 4 yaitu:

  1. Adanya fungsi sekaligus tujuan negara Indonesia setelah merdeka, yaitu:

– melindungi segenap angsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

– memajukan kesejahteraan umum

– mencerdaskan kehidupan bangsa

– melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

  1. Keberadaan UUD Negara Republik Indonesia juga untuk meneguhkan kemerdekaan bangsa Indonesia dan tujuannya setelah merdeka sebagai negara.
  2. Indonesia berkedaulatan rakyat dengan Pancasila sebagai dasar negara.

Jadi inti  kemerdekaan Indonesia adalah untuk.

  1. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia
  2. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  3. Ikut serta mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan perdamaian abadi.

Artinya kemerdekaan ini adalah untuk Bangsa Indonesia bukan untuk selain itu.

Marilah segenap bangsa ini, memahami dan mengamalkannya sesuai konstitusi yang sudah di sepakati bersama.

Jangan sampai yang diucapkan untuk Bangsa dan negara tapi prakteknya untuk sebagian kelompok tertentu dalam sistim demokrasi Pancasila tidak ada istilah pemenang.

Pemilu adalah proses untuk mencari pemimpin secara konstitusional bukan untuk mencari pemenang. (*)

Editor: Asep Sofyan Afandi

Artikel Terkait

Berita Populer