Wednesday, May 21, 2025
BerandaBerita UtamaRoy Suryo Cs Dilaporkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Jakpus, Soal...

Roy Suryo Cs Dilaporkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Jakpus, Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

progresifjaya.id, JAKARTA – Presiden ke-7 Joko Widodo sudah mengambil ancang-ancang akan melaporkan 4 orang tokoh publik ke Mabes Polri terkait tindak pidana dalam polemik ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 1985. Namun, belum lagi tuduhan ijazah yang dibilang palsu itu dibawa ke ranah hukum, Relawan Jokowi bersama kelompok pemuda yang menamakan diri mereka Pemuda Patriot Nusantara sudah resmi melaporkan dugaan penghasutan atas dugaan ijazah palsu itu ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4).

Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dengan teregister nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya Andi menyoroti penyebaran informasi yang dianggap memprovokasi publik terkait keaslian ijazah UGM milik Jokowi, yang sebelumnya telah dinyatakan sah oleh pihak kampus. “Kami datang ke polres jakarta pusat menyampaikan pelaporan atas telah terjadi dugaan penghasutan,” kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah kepada wartawan.

Empat tokoh publik yang dilaporkan itu masing-masing berinisial RS, RSN, RF, dan TT. Meski belum diungkap identitas lengkapnya, keempat sosok itu disebut aktif menyebarkan narasi soal keabsahan ijazah Jokowi di ruang publik.

Sang pengacara memberikan klu indentitas empat tokoh yang dilaporkan itu. “Salah satunya pakar telematika dan mantan Menpora. Juga ada yang perempuan,” ujarnya.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan bahwa inisial RSN diduga adalah Roy Suryo Notodiprodjo. Kemudian tokoh perempuan inisial TT diduga Tifauzia Tyassuma atau lebih dikenal Dokter Tifa. Sedangkan inisial RS diduga Rismon Sianipar (48) atau lengkapnya Rismon Hasiholan Sianipar ahli forensik digital. Terakhir inisial RF yang diduga Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Menurut Rusdiansyah, tuduhan yang mereka disampaikan tanpa dasar ini telah berdampak luas, bahkan memicu kegaduhan di lingkungan akademik UGM, masyarakat Solo, hingga sekitar kediaman Jokowi.

“Akibat tindak penghasutan yang dilakukan oleh beberapa orang itu telah mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ungkap Rusdiansyah.

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menyatakan dalam waktu dekat, Jokowi akan mengambil langkah hukum. “Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakub Hasibuan kepada wartawan di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

Yakub menerangkan, bukti-bukti yang dikumpulkan saat ini beberapa di antaranya mengarah pada dugaan tindak pidana. Kabar ini akan terus diperbarui sejalan dengan riset dan analisis tim hukum. “Kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” jelasnya.

“Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ungkapnya.

Yakub memastikan persiapan berkas untuk pelaporan keempat orang itu sudah mencapai 95 persen. Mereka bahkan sudah mengumpulkan saksi-saksi untuk perkara ini.

Penulis/Editor: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer