progresifjaya.id, KOTA TANGERANG – Rumah Sakit Umum Daerah atau disebut RSUD Kota Tangerang dalam melakukan peningkatan pelayanan, bersama lima Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjalin kerjasama terkait pelayanan kesehatan rujukan bagi warga binaan di wilayah Kota Tangerang, Jumat (29/9/2023).
Kerjasama dengan kelima lapas itu sebagai bentuk sinergi bersama Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang diantaranya, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kls II A Tangerang, Lapas Perempuan Kls II A Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.
Perjanjian kerjasama (MoU) ditandatangani Direktur Utama RSUD, Dr. O.U. Taty Damayanty dengan dr. Yanti, selaku perwakilan dari pihak Lapas di Aula Lantai IV RSUD Kota Tangerang,
Ada beberapa prosedur keamanan bagi narapidana yang berobat ke RSUD, yang nantinya akan ada pengawalan dari petugas dari Lapas masing-masing baik pelayanan secara UGD ataupun rawat inap.
Penandatanganan perjanjian itu pun disaksikan oleh para tamu undangan yang turut hadir dari berbagai elemen diantaranya dari tokoh masyarakat, forum Karang Taruna, KNPI, juga dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Dr O.U. Taty Damayanti menyampaikan pengetahuan tentang adanya pelayanan yang ada di RSUD Kota Tangerang, sekaligus sosialisasi serta tukar informasi layanan kesehatan hingga ke sesi usulan dan saran dari para tamu undangan.
Selain kerjasama di lima lapas untuk melayani warga binaan, hal lain yang perlu diketahui saat ini dari RSUD adalah program booking check-in yang sudah update dan siap pakai.
Dirut RSUD Kota Tangerang, Dr. O.U. Taty Damayanti menyampaikan, kedepannya kami juga akan ada kerja sama dengan JNE dalam pengantaran obat bagi pasien yang tidak mau menunggu lama.
“Akan tetapi untuk wilayah pengantaran obat tersebut masih dalam pembahasan mudah-mudahan diakomodir dulu untuk Kota Tangerang,” ujarnya.
Untuk booking check-in, ia menjelaskan, sudah bisa dipakai demi mengurangi permasalahan penumpukan pendaftaran sehingga sudah ada pendaftaran secara online.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan apabila ada pasien yang menggunakan BPJS bisa menggunakan BPJS hot line dan yang masih daftar melalui jalur umum bisa daftar di works up atau mobil CKR.
Kemudian setelah mereka booking bisa chek in di anjungan pendaftaran mandiri dengan membawa kode booking-nya lalu masukan ke aplikasi itu kemudian mereka bisa langsung ke poli.
“Untuk program booking check-in, ini sudah dimulai sejak bulan Agustus di tahun ini. Akan tetapi percobaannya sudah dari bulan Juni lalu. Untuk info atau tutorial menggunakan aplikasi booking check-in bisa lihat di IG RSUD Kota Tangerang, website dan juga Tangerang live,” ungkap Dirut RSUD Kota Tangerang.
Sementara dalam pembayaran pasien BPJS sudah ditanggung semua berarti pasien berobat secara gratis tidak ada tambahan biaya apapun, lanjutnya, tapi kalau untuk pasien umum pastinya berbayar.
“Untuk lapas sendiri kita sudah ada MoU, nanti kita ada tagihan setiap satu bulan sekali,” jelasnya.
Hal senada, dikatakan oleh perwakilan Lapas Tangerang, dr. Yanti, yang menyatakan, bahwa Lapas Kelas II Daan Mogot, sebelumnya sudah terjalin perjanjian kerjasama ini berkaitan dengan layanan kesehatan, perawatan kesehatan, dan rujukan
“Kami turut merasa bangga dan senang dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama 5 lapas dengan RSUD Kota Tangerang. Pada kesempatan ini, kami dari Lapas Kelas II.A sangat berterimakasih kepada pihak rumah sakit yang telah mengundang kami untuk menghadiri dan melaksanakan perjanjian perjasama,” katanya. (Uze)