Tuesday, September 17, 2024
BerandaNusantaraSamsat Rangkasbitung Targetkan Penerimaan Pajak Kendaraan Sebesar Rp139 Miliar Sepanjang 2024

Samsat Rangkasbitung Targetkan Penerimaan Pajak Kendaraan Sebesar Rp139 Miliar Sepanjang 2024

progresifjaya.id, LEBAK – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Samsat Rangkasbitung ditargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp139 miliar akan tercapai hingga Desember 2024.

“Kami bekerja keras dengan mengoptimalkan pelayanan agar target yang ditentukan Pemprov Banten itu terealisasi,” ujar Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Samsat Rangkasbitung, Agus Kenken di ruang kerjanya, Kamis (18/7/2024).

Dijelaskannya, penerimaan objek pajak kendaraan hingga Juli 2024 terealisasi sekitar 51,82 persen atau Rp72.300 miliar dari target Rp139 miliar.

Dari realisasi Rp72.300 miliar itu terdiri dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Untuk mencapai realisasi target, kata dia, pihaknya memiliki tiga intensifikasi penerima pajak.

Antara lain, pertama kendaraan yang belum daftar ulang maka diberitahukan  secara “door to door” atau pintu ke pintu baik pemilik kendaraan roda empat maupun roda dua.

Kedua, penunggak pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat dilakukan penagihan ke rumah warga.

Sedangkan, ketiga mengoptimalkan razia bersama kepolisian juga melakukan layanan mobilling atau serta Samsat keliling.

Selain itu, juga kerapkali menggelar kegiatan sosialisasi yang melibatkan aparatur kecamatan, desa hingga elemen masyarakat.

Ia juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten setiap tahun melaksanakan “Bulan Panutan Pajak” dengan menggratiskan biaya denda tunggakan pajak juga bebas biaya mutasi.

Guna mendongkrak penerimaan pajak, ia menjelaskan, Samsat Rangkasbitung memberikan reward kepada wajib pajak untuk mendorong mereka membayar pajak.

“Kami minta warga wajib pajak kendaraan dapat  melunasi pajak kendaraan dengan tepat waktu,” sebutnya.

Ia mengatakan, selama ini, tingkat kesadaran masyarakat melunasi kewajiban pajak cenderung meningkat karena dana pajak juga sangat membantu percepatan pembangunan daerah.

Sebab, pembangunan yang dilaksanakan pemerintah itu, termasuk pegawai ASN  dari penghasilan pajak.

Dengan demikian, pembayaran pajak kendaraan itu dapat mendorong meningkatkan kesejahteraan rakyat dan  laju pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap warga penerima pajak dapat  meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melunasi wajib pajak,” ungkapnya. (R. Rencong)

Artikel Terkait

Berita Populer