Tuesday, May 13, 2025
BerandaHukum & KriminalSat Reskrim Polres Metro Jakut Amankan Pencuri dan Penadah Tiga Ban Mobil...

Sat Reskrim Polres Metro Jakut Amankan Pencuri dan Penadah Tiga Ban Mobil di Mal Cempaka Putih

progresifjaya.id, JAKARTA –  Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil memecahkan misteri hilangnya tiga ban mobil di parkiran mal kawasan Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial. Dua pelaku kasus ini sudah ditangkap dan ditahan.

Tersangka pertama adalah Akbarullah Muhammad Prayuda atau AMP (25), yang berprofesi sebagai sopir. Tersangka kedua bernama Sumihar Hutajulu atau SH yang jadi penadahnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Siagian dalam pernyataannya kepada wartawan menjelaskan, tersangka AMP diringkus di rumahnya, Jalan Gotong Royong, Jakarta Utara. Dia terbukti melanggar Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dan terancam 7 tahun penjara.

Dituturkannya juga, penangkapan Akbar dan Sumihar berawal dari laporan dari seorang dokter di rumah sakit kawasan Koja ke Polres Metro Jakarta Utara. Si dokter melaporkan tiga ban mobilnya hilang secara misterius.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan  dengan memeriksa CCTV. Didapatlah akhirnya identifikasi mobil yang digunakan pelaku saat beraksi.

“TKP kita adalah rumah sakit kawasan Koja ya. Sampai sana langsung mengecek CCTV dan bisa dianalisis pelaku mengendarau mobil Suzuki APV saat beraksi,” kata
AKBP Hady, Kamis, (16/5).

Selanjutnya identitas kendaraan tersebut ditelusuri dan didapatlah pemilik kendaraan berinisial Y. Y lalu mengatakan mobil itu disewakan kepada pelaku.

“Informasi yang kami dapat pemilik mobil, mobil tersebut disewakan ke pelaku seharga Rp350.000 per hari,” kata AKBP Hady lagi.

Dari informasi itu, Akbarullah akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Gotong Royong, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Akbarullah sebelumnya juga diketahui sempat melakukan aksi serupa di parkiran mal Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Setelah pelaku ditangkap ban mobil yang hilang bisa kembali didapatkan. Pelaku melakukan aksinya di parkiran mobil ITC Cempaka Mas lantai 4 Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Mei pukul 11.00 WIB,” terang AKBP Hady lagi.

Dari dua aksinya itu, pelaku berhasil mencuri enam ban dari dua lokasi berbeda. Semuanya dijual kepada penadah bernama Sumihar Hutajulu (46) dengan harga Rp300.000 per ban. Dengan enam ban curian yang ditawarkan, pelaku bisa mengantongi Rp1,8 juta dari penadah Sumihar Hutajulu. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer