progresifjaya.id, JAKARTA – Satuan Pelaksana Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta “banci”.
Terkesan membiarkan keberadaan Proyek pembangunan ilegal non rumah tinggal sejenis kawasan pergudangan di sekitar Jalan Karang wilayah RT.06/03, Kelurahan Lebak Bulus.
Pasalnya, proyek non hunian seperti kawasan pergudangan yang dibangun di atas tanah ribuan hektar , sejak di mulai pengerjaan di awal Tahun 2021i belum, dan tdak memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangun), nyaris hingga pelaksanaan berjalan dengan lancar, diduga tidak pernah mendapatkan peringatan apapun. ” Bangunan itu tidak ada IMB, setahu saya waktu pengajuan permohonannya sempat ditolak instansi terkait” ungkap salah seorang sumber dilingkaran pelaksana dan pemilik bangunan, yang meminta jati dirinya tidak dipublikasikan, kepada progresifjaya.id, belum lama ini.
Dirinya juga menuturkan, meski IMB syarat legalitas pembangunan belum ada, proyek tetap berjalan lancar ” Proyek ini kondidonya secara fisik sudah 90persen tetap aman”, imbuhnya.
Diduga lancarnya proyek pembangunan bernuansa seperti kawasan pergudang milik Jack Budiman akibat dari lengahnya pengawasan pihak Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan tingkat Kecamatan Cilandak dibawah kepemimpinan Bambang.
Ada dugaan selain lemahnya pengawasan, ada oknum dari Satuan Pelaksana Dinas CKTRP Cilandak bermain memanfaatkan keberadaan proyek yang secara sepintas tertutup rapi pintu gerbang dan rimbunan pepohonan di kawasan tersebut.
Ironisnya meski keberadaan bangunan gudang ilegal itu ikut merusak tata ruang, dan lingkungan juga mencoreng kredibiltas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga berita ini kembali ditayang, langkah tugas aparat seolah tak berdaya.
Kami telah mencoba untuk mendapat informasi atas dugaan tidak memiliki legalitas IMB ke pihak Pelaksana di lokasi proyek yang ditutup rapih dengan penjagaan ketat Security berseragam pakaian seperti milik salah satu institusi Bhayangkara Republik Indonesia, beberapa waktu lalu, tidak mendapat penjelasan.” Kata yang didapat dari petugas Security pihak didalam atau kantor tidak mau menerima wartawan apalagi ambil gambar atau foto”.
Tim progresifjaya sudah berupaya untuk mendapat penjelasan dari pihak Satuan Pelaksana Dinas CKTRP Kecamatan Cilandak, dibawah kepemimpinan Bambang, sayang seribu sayang hingga berita ini diturunkan, Kasatlak Dinas CKTRP Kecamatan Cilandak, terkesan tak pernah bisa untuk diminta informasinya. (*)
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi