progresifjaya.id, JAKARTA – Satuan Pelaksana (Satpel) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, membuka layanan jemput bola dokumen kependudukan bagi korban kebakaran di Jalan Kebon Kosong Gang IIIĀ RT 010 RW 01.
Pada pasca kebakaran pasti keluarga korban membutuhkan dokumen kependudukan agar dapat akses terhadap pelayanan publik.
Tidak hanya kehilangan tempat tinggal dan harta benda tapi juga berbagai dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah dan dokumen lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Dukcapil Kelurahan Kebon Kosong bergerak cepat melakukan pendataan berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW untuk dapat menerbitkan kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak terbakar.
Sebanyak 60 KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) diserahkan langsung kepada warga korban kebakaran dokumen kependudukan baru sebagai pengganti, Senin (2/10).
Kasatpel Dukcapil Kelurahan Kebon Kosong, Dudi Aminuddin menyampaikan layanan dukcapil di lokasi kebakaran untuk membantu dan memudahkan warga yang terdampak pasca kebakaran untuk didata kembali dokumen kependudukannya dengan dibantu oleh Ketua RT, RW dan LMK.
“Dokumen kependudukan yang diserahkan secara langsung oleh Lurah Kebon Kosong Alfalast Dewanto sebanyak 60 KTP-el dan Kartu Keluarga. Untuk akta kelahiran sedang diproses di kantor kelurahan mudah-mudahan secepatnya dapat diselesaikan melalui pelayanan jemput bola pada korban kebakaran yang tertimpa musibah dapat terbantu,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua LMK Kelurahan Kebon Kosong, RendyĀ mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas bantuan Dukcapil Kelurahan Kebon Kosong untuk korban kebakaran yang dokumen kependudukannya terbakarĀ dengan pelayanan jemput bola di lokasi.
“Ini proses pengganti untuk dokumen kependudukan warga dapat terbantu,” tandasnya.
Penulis: Fari. K