progresifjaya.id, JAKARTA – Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat melalui Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan Cempaka Putih mendistribusikan Kartu Bantuan Sosial bagi penerima untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi lansia (KLJ).
Pendistribusian Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di lakukan serentak di 3 Kelurahan dengan jumlah 871 Kelurahan Cempaka Putih Barat, 462 Kelurahan Rawasari 209 dan Kelurahan Cempaka Putih Timur 200.
Sejumlah warga lanjut usia yang mengantri saat pendistribusian penerima manfaat di Kelurahan masing-masing hanya Kelurahan Cempaka Putih Timur di RPTRA Matahari, Jalan Rawasari Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (2/9).
Petugas Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cempaka Putih membantu warga untuk mengambil uang Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Wilayah pendistribusian KLJ di lakukan serentak di 3 Kelurahan se-Kecamatan Cempaka Putih dan dapat diambil melalui Bank DKI.
Kasatpel Sosial Kecamatan Cempaka Putih, Arief menyampaikan, pendistribusian bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) serentak ada di 3 Kelurahan dengan jumlah 871.
“Seluruh penerima bansos harus terdaftar pada DTKS dan Jika memang ada yang belum terdaftar dengan kondisi miskin yang membutuhkan bansos. Yang utama, program ini untuk memastikan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar,” ujarnya.
“Adapun persyaratan mendapatkan bantuan ini adalah warga berusia di atas 60 tahun berstatus sosial ekonomi terendah dan terdaftar dalam basis data,” ungkapnya.
P.enulis: Fari .K