Monday, May 19, 2025
BerandaMegapolitanSatpol PP Jaring 55 Pelanggar Tibmas di Kebayoran Lama

Satpol PP Jaring 55 Pelanggar Tibmas di Kebayoran Lama

progresifjaya.id, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama memberikan hukuman sosial dan denda kepada sebanyak 55 pelanggar yang  terjaring giat Tertib Masker (Tibmas) yang digelar serempak di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 30 petugas gabungan Satpol PP kecamatan, Satpol PP Kota, Dishub dan Polisi dalam kegiatan Tibmas serentak di wilayah Kebayoran Lama.

Kegiatan tersebut, jelasnya, dimulai dari Jalan Raya Ciputat, kemudian Jalan Kebon Mangga, Kelurahan Cipulir, Jalan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Kelurahan Pondok Pinang dan Jalan Kemandoran I, Kelurahan Grogol Utara. “Sebanyak 55 pelanggar dari empat titik tidak memakai masker,” katanya.

Pihaknya merinci, dari sebanyak 55 pelanggar diantaranya sebanyak 43 pelanggar dikenakan  sanksi sosial membersihkan sampah, satu orang membayar denda Rp 150 ribu, sembilan pelanggar membayar denda masing-masing Rp 100 ribu dan dua orang membayar denda masing-masing Rp 50 ribu.

Diharapkan, dengan dilakukan penertiban maka masyarakat akan semakin sadar untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Gebrak Masker

Masih di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, tepatnya di  RW 07 Kelurahan Pondok Pinang, warga yang terdiri dari kader PKK, Jumantik dan Dasawisma serta karang taruna,  menggelar giat Gebrak Masker  dan sosialisasi gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

Dalam giat tersebut diikuti 35 peserta berkeliling ke seluruh pelosok permukiman warga menggunakan pengeras suara mensosialisasikan pentinganya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

 Lurah Pondok Pinang, Rizki Januar yang mengapresiasinya,  mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bukti peran serta warga membantu Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi penyebaran COVID-19.

“Peran serta masyarakat memenag sangat diperlukan demi percepatan penanganan COVID-19 di Jakarta,” ucapnya. 

Penulis/Editor: M. Maruf

Artikel Terkait

Berita Populer