peogresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Giat monitoring yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, guna meminimalisir dan memantau kegiatan hiburan malam karaoke dan sejenis hiburan lainnya terus digencarkan hampir setiap malam.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjalankan himbauan Pj Bupati Tangerang Andy Ony Prihartono melalui Surat Edaran No 2 tahun 2024 tentang penutupan sementara kegiatan usaha karaoke, spa, massage dan rumah makan demi untuk menghormati bulan Suci Ramadhan tahun 1445 H/2024 M, hingga di akhir-akhir bulan Ramadhan.
Kegiatan monitoring dan patroli keliling Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis pada Sabtu (30/03/2024) dimulai pukul 23.00 WIB sampai Minggu (31/3) dinihari pukul 01.30 WiB.
Penyisiran dimulai dari kawasan Wisma Mas, Ruko Kutajaya, Ruko Gelam Jaya dan kawasan Kali Mati, Kelurahan Kutabumi.
Semua lokasi di sidak dan dimonitoring untuk menekan kegiatan yang sering menimbulkan keresahan masyarakat dengan hadirnya para wanita-wanita malam yang melayani lelaki hidung belang.
Pada patroli itu, anggota Satpol PP tak melihat kegiatan maksiat di malam bulan suci Ramadhan, bulan yang suci dan penuh ampunan dari Allah SWT bagi umat Islam yang menjalankannya.
Kegiatan monitoring dan patroli Satpol PP agar membuat efek jera dan mempersempit ruang gerak para pengusaha karaoke yang membuat sebagian masyarakat merasa terganggu.
Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin sangat merespon masukan masyarakat agar di bulan suci Ramadhan ini betul- betul bersih dari kegiatan yang berbau maksiat.
Hal ini supaya masyarakat yang menjalankan puasa Ramadhan dapat khusu dan tenang.
Oleh sebab itu, Camat Pasar Kemis memerintahkan anggotanya untuk terus giat dan aktif monitoring wilayah sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar Pasar Kemis menjadi wilayah yang religius.
Camat Pasar Kemis tak bosan bosan melakukan giat monitoring wilayahnya sesuai arahan dan petunjuk dari Pj Bupati dengan menjalankan perintah yang tertuang dalam surat edaran.
Seluruh anggota Satpol PP Kecamatan dan kelurahan serta desa bergabung dalam melakukan monitoring dibawah komando Kasie Trantib Iwan Saprudin dan Danru Jamaludin.
Giat monitoring yang dilaksanakan malam itu berjalan aman dan kondusif dan bagi yang kedapatan melakukan kegiatan diberikan surat teguran dan pendataan oleh petugas Satpol PP.(Ujang Tea)