progresifjaya.id, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) Pasar Gembrong RW 04 Kelurahan Galur yang berada di atas saluran air, Senin (25/10).
Sebanyak 15 Pedagang Kali Lima (PKL) yang sudah puluhan tahun berdagang di atas saluran air ini. Kadang keberadaan PKL itu membuat kemacetan di depan Pasar Gembrong yang mengakibatkan kendaraan yang melintas terhambat.
Hal ini terpaksa ditertibkan dan dibongkar oleh petugas Satpol PP dibantu anggota Sudin Sumber Daya Air (SDA) yang sebelumnya sudah disosialisasikan terlebih dahulu oleh pihak Kelurahan Galur.
Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin menuturkan, penertiban PKL sekaligus pembongkaran di atas saluran ini dilakukan oleh 20 petugas Satpol PP dibantu petugas SDA, dan PPSU untuk menghidupkan kembali saluran air yang tersendat karena tertutup PKL.
“Dan ini dilakukan untuk meminamilisir genangan di pemukiman warga di musim penghujan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Galur Atik Kusmiati mengatakan, puluhan PKL yang ditertibkan sudah puluhan tahun berdagang di atas saluran air, yang sebelumnya diberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
“Sudin SDA secepatnya memperbaiki normalisasi saluran air ini sepanjang 60 meter. Saya minta PKL setelah normalisasi saluran ini untuk tidak lagi berdagang di atas saluran air dan di lokasi tersebut pihak Sudin Pertamanan dan Pemakaman dapat membantu untuk menempatkan tanaman pot,” pungkasnya.
Penulis: Fari. K