progresifjaya.id, JAKARTA – Satu orang dari 22 orang ABG yang diciduk polisi dan sempat kumpul bareng dengan tujuh ABG yang ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbukti positif mengonsumsi obat tramadol.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, (25/9) kemarin.
“Sudah dilakukan pemeriksaan urine terhadap semuanya. Dan hasilnya satu orang urinenya positif mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G. Daftar G seperti Tramadol,” ujar Kombes Pol Ade Ary.
Dikatakannya lagi, berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang diamankan, jumlah ABG yang berkumpul saat kejadian berjumlah 60 hingga 90 orang di lokasi. Diduga kuat sebagian dari mereka meminum atau mengonsumsi minuman keras dalam kemasan plastik. Sebanyak 21 senjata tajam (sajam) berbagai jenis juga ditemukan saat ditertibkan dan tiga orang kemudian jadi tersangka karena kepemilikan sajam.
Diberitakan sebelumnya, tujuh jenazah ABG ditemukan mengambang di Kali Bekasi pada Minggu, (22/9) pagi. Temuan ini membuat geger warga dan banyak pihak lainnya. Dari penyelidikan sementara, kuat diduga ketujuh ABG ini nekat menceburkan diri ke kali untuk menghindari kejaran Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, (21/9) dini hari.
Ketujuh ABG yang nyebur ke Kali Bekasi dan akhirnya tewas diduga berkumpul dengan puluhan ABG lainnya di lokasi untuk melakukan aksi tawuran.
Sementara itu, dari hasil otopsi yang masih berjalan RS Polri Kramat Jati mengumumkan sudah berhasil mengidentifikasi dua dari tujuh jenazah ABG yang ditemukan tewas di Kali Bekasi. Lima jenazah lainnya masih dalam proses otopsi.
“Tim gabungan sudah berhasil mengidentifikasi dua dari tujuh jenazah,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Selasa, (24/9).
Dijelaskan, jenazah pertama yang bisa diidentifikasi adalah Muhammad Rizki. Identifikasi dilakukan berdasarkan data gigi, sidik jari, medis atau ciri-ciri medis, atau properti barang kepemilikannya. Mendiang Rizki beralamat di Kampung Bojong Menteng RT 01 RW 01, Kelurahan Bojong Menteng Rawalumbu, Kabupaten Bekasi.
Kemudian jenazah kedua yang teridentifikasi bernama Ahmad Davi. Dia teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis, dan properti. Mendiang Davi beralamat di Bantargebang Utara RT 02 RW 04, Kelurahan Bantargebang, Bekasi. (Bembo)