Friday, March 28, 2025
BerandaNasionalSebagai Salah Satu Pencetus UU Pers, AWDI Harus Berani Ambil Sikap Tegas

Sebagai Salah Satu Pencetus UU Pers, AWDI Harus Berani Ambil Sikap Tegas

progresifjaya.id, JAKARTA – Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) harus tegas dan berani mengambil sikap langkah yang benar, serta arif dan bijaksana untuk kemajuan organisasi.

Visi AWDI sebagai organisasi profesi wartawan, dan sebagai kontrol Sosial kepada publik serta masyarakat luas, dan juga sebagai kontrol sosial dari kebijakan Pemerintah.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Iwan Setiawan Pane .SE, baru – baru ini di Kantor AWDI di Jalan Setia Budi 7, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/11-2021).

Ditambahkannya, dalam tubuh organisasi tetap harus mengambil langkah persuasif, sekalipun dalam wadah organisasi terdapat warna warni atau perbedaan pendapat atau pandangan, namun harus tetap mengedepankan persatuan dan kebersamaan, dimana keanekaragaman inilah bentuk kedewasaan bersama dalam berdemokrasi.

“Organisasi  kewartawanan yang dipimpinnya sekarang ini adalah sebagai organisasi AWDI sah dan berdomisili di Jalan Setia Budi 7 No. 13 Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai Organisasi AWDI yang sudah terdaftar Kemenkumham dengan No.AHU /0000844.AH.01.08.Tahun 2021,” jelasnya.

Perlu diketahui dan harus diingat, tambah dia, dirinya tidak pernah mengeluarkan statmen yang menyatakan O.K Syahyan (almarhum) salah seorang pendiri Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia, secara resmi dan otomatis keluar dari AWDI.

“Bagaimana bisa beliau almarhum O.K. Syahyan sebagai pendiri AWDI dinyatakan keluar, itu tidak benar sama sekali dan tidak akan pernah mengatakan itu,” tegas Iwan Setiawan Pane.

“Dalam Kepemimpinan O.K Syahyan (almarhum) sebagai salah satu organisasi pencetus lahirnya Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana AWDI turut serta aktif dan ikut menandatangani penguatan atas terbitnya UU No. 40 1999, kemudian melahirkan Dewan Pers dan itu tercatat dengan jelas di buku Dewan Pers,” tegas Iwan Setiawan Pane didampingi Sekjen AWDI B. Wadja, SH., dan Bendahara Umun H. Rusman.

Senada hal itu ditempat yang sama, B. Wadja, SH., menyampaikan, kepada seluruh pengurus Ketua Bidang dan anggotanya agar lebih mencintai dan dapat membesarkan AWDI, serta mensukseskan, agar dikemudian hari  AWDI dapat menjadikan kebanggaan kita semua.

“AWDI bersama kita maju,” tegasnya.

Dia katakan, sebagaimana diketahui bahwa organisasi AWDI, akan melaksanakan pengukuhan yang akan dideklarasikan pada tanggal 4 Desember  2021 mendatang dan kegiatan ini akan dilangsungkan di Jakarta.

Karena itu, tambah dia, semua pengurus dan para Ketua Bidang DPP dimohon untuk melaksanakan tugas dan fungsi di bidangnya masing – masing secara bahu membahu. Sebab, menurutnya, kemajuan suatu organisasi akan terlihat nyata dalam perkembangannya dalam kebersamaan para anggota organisasi tersebut

Perlu diketahui, lanjutnya, Visi AWDI adalah mengakui dan menjunjung  tinggi 4 pilar bangsa sebagaimana yang dimaksud oleh UUD 1945 yaitu Pancasila NKRI Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar bangsa yang bernegara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Sekjen AWDI, B. Wadja, SH

Menjadi insan pers independen, bermartabat dan beragama yang diakui negara Republik Indonesia mempunyai Misi sebagai alat kontrol sosial kepada publik dan masyarakat luas atas adanya kebijakan – kebijakan dari pemerintah, juga memberikan edukasi membangun kepada publik atas dasar Demokrasi.

“Organisasi AWDI adalah profesi wartawan yang bertanggung jawab atas sumber informasi akurat dan dapat dipercaya agar progam kerja AWDI akan menjadi jembatan atau penghubung masyarakat atau publik dalam berinteraksi sosial,” kata H. Rusman.

Ditambahkannya, organisasi AWDI juga akan mengakomodir aspirasi organisasi dan  wartawan yang bersifat bottom – up dan sebagai penutup harapan dan tujuan agar kegiatan konsolidasi ini juga untuk bisa mengakomodir masukan, saran dari seluruh bidang-bidang yang ada di jajaran DPP AWDI.

“Organisasi AWDI ini pasti maju dan berkembang dengan bersinerginya para Ketua dibidang masing – masing dengan bantuan dan arahan sehingga para anggotanya dapat bekerja secara profesional dan berkompeten dalam melaksanakan mekanisme organisasi secara baik dengan selalu mengedepankan prinsip demokrasi Pancasila yakni, musyawarah dan bermufakat,” ujar H. Rusman mengakhiri pembicaraan singkatnya.

Penulis: Ari

Artikel Terkait

Berita Populer