Wednesday, March 19, 2025
BerandaNusantaraSebanyak 14 Fasilitas Armada Angkutan Sampah Lebak Perlu Peremajaan

Sebanyak 14 Fasilitas Armada Angkutan Sampah Lebak Perlu Peremajaan

progresifjaya.id, LEBAK – Sebanyak 14 fasilitas armada angkutan sampah yang beroperasi di Kabupaten Lebak, Banten, saat ini kondisinya cukup memprihatinkan dan perlu segera peremajaan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Nana Suryana kepada progresifjaya.id di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021).

“Dari 14 unit armada jenis truk itu kerapkali mengalami kerusakan sehingga tidak optimal dalam operasional penanganan sampah. Kerusakan angkutan truk tersebut tentu tidak optimal untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ujarnya.

Menurutnya, pengangkutan sampah harus bergerak cepat, sehingga mampu mengangkut lebih maksimal. Karena itu, pemerintah daerah perlu peremajaan truk sampah agar lebih maksimal untuk kelancaran dan juga demi keselamatan pengemudi.

Diperkirakan truk kendaraan sampah saat ini kekuatannya mengangkut antara 14 sampai 15 ton per hari, itu pun seringkali mengalami kerusakan.

“Saya yakin jika ada penambahan truk baru bisa mengangkut sampah mencapai 20 ton per hari,” ucap Nana.

Ia mengatakan, para pengemudi angkutan sampah setiap hari bekerja mengangkut sampah dari Pasar Rangkasbitung, pemukiman warga hingga limbah rumah sakit dibuang ke TPA Dengung sementara dari wilayah Selatan dibuang ke TPA Cihara.

Untuk wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya ke TPA Dengung, sedangkan TPA Cihara untuk Kecamatan Malingping, Cihara, Panggarangan dan Bayah.

Saat ini kendaraan truk sampah yang dioperasikan untuk TPA Dengung 12 unit truk dan TPA Cihara dua unit truk.

“Kami berharap kendaraan pengangkut sampah itu perlu adanya peremajaan,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya mengalokasikan anggaran peremajaan truk pengangkut sampah tahun 2022 sebanyak satu unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp500 juta.

Selain itu juga rencananya pembangunan TPA Banjarsari dapat menampung sampah dari Kecamatan Banjarsari, Gunung Kencana tujuannya tidak ada kekumuhan lagi.

Pemerintah daerah hingga kini baru terealisasi pengelolaan sampah sekitar 20 persen akibat keterbatasnya infrastruktur tersebut.

Dia juga berpesan terhadap warga masyarakat Kabupaten Lebak agar membuang sampah  pada tempatnya sehingga untuk menghindari dari segala bentuk penyakit serta kekumuhan lingkungan.

“Kami berharap kedepan semua sampah bisa ditangani pemerintah setempat sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018,” pungkasnya.

Penulis: R. Rencong

Artikel Terkait

Berita Populer