Tuesday, May 13, 2025
BerandaNusantaraSebanyak 3.136 Guru Honorer Majalengka Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 3.136 Guru Honorer Majalengka Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

progresifjaya.id, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melakukan penandatanganan kerjasama bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka Bank BJB Majalengka dan Dinas Pendidikan untuk program Perlindungan Jaminan Sosial bagi ribuan Tenaga Honorer Guru Non ASN (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Pemkab Majalengka pada tahun 2024 akan mengalokasikan bana sebesar Rp. 400 juta lebih untuk perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan non ASN guru tersebut.

Kerjasama tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd , bertempat di Balroom Hotel Fieris Kertajati,  Rabu (6/9/23).

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka Aztriana  Novitasari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto,  Sekda Majalengka, Kepala Dinas Pendidikan Majalengka beserta para Kepala OPD lainnya, Kepala Pimpinan Cabang Bank BJB Majalengka, dan tenaga honorer guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka, Aztriana Novitasari mengatakan, bahwa saat ini kita hadir dalam rangka mensosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan non ASN (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

“Kita sudah melaksanakan lima program yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan. BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJS Jamsostek ini memberikan perlindungan kepada seluruh ekosistem pekerja baik sektor formal maupun informal, sektor jasa konstruksi, dan kali ini kami akan menyasar tenaga pendidik non ASN yang ada dilingkungan Disdik Majalengka agar dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Masih dikatakannya, dengan biaya Rp.11.775 per orang per bulannya untuk dapat mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, maka peserta akan langsung mendapat proteksi atau perlindungan. Para peserta akan memiliki manfaat yang besar dari salah satu program unggulan perlindungan masyarakat yang digulirkan pemerintah ini

Sementara itu, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi mengapresiasi kegiatan penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Majalengka serta bank BJB Majalengka.

Menurutnya, ini dilakukan sebagai bentuk perhatian negara dalam hal ini Pemkab Majalengka kepada masyarakat khususnya kepada tenaga pendidik dan kependidikan non ASN di Majalengka agar kehidupannya sejahtera dan terlindungi.

“Adapun sebanyak 3.136 genaga honorer guru non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka ini Insya Allah akan kita anggarkan dalam APBD Pemkab Majalengka tahun 2024 nanti untuk di cover iuran pembayarannya sebesar Rp. 11.775 per orang perbulannya sehingga total setahun 400 juta lebih kita anggarkan. Hal tersebut guna untuk melindungi mereka agar dapat mengikuti keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dengan tidak harus memotong honor mereka yang hanya mendapat 300 ribu perbulannya,” ujar Bupati. (Bram)

Artikel Terkait

Berita Populer