progresifjaya.id, JAKARTA Â – Sekjen Kemendagri (Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro tekanakan penyusunan RPJD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) harus selaras dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 langkah ini perlu dilakukan agar tercipta sinkronisasi perencanaan Pembangunan Antara Pusat Dan Daerah.
“Nah Ini Kita Akan Inline-Kan Seluruhnya RPJPD Daerah Itu 2025-2045, Jadi Ini Inline Dengan Pemilu Serentak, Memperkuat Sistem Presidensial, Pilkada Serentak Memperkuat Koordinasi Pembangunan Di Lapangan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Inline Masanya Dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Maka RPJPD-Nya Pun Kita Akan Inline-Kan”.
Hal ini diungkapkannya, dalam Acara Kick-Off Penyusunan RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045, yang berlangsung, Â di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Menurutnya, guna mendukung percepatan penyusunan RPJPD, Mendagri bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) Tentang Penyelarasan RPJPD Dengan RPJPN Tahun 2025-2045.
Adapun penyusunan RPJPD itu, diharapkan dapat diselesaikan paling lambat Agustus 2024 Mendatang.
“SEB tujuannya untuk memastikan agar Inline antara RPJPD dengan RPJPN, bahwa arah Politik-Hukum Pilkada serentak nntuk mensinkronkan pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah,” tutur, Suhajar.
Dalam Kesempatan yang sama, Â Suhajar menyoroto soal laju Urbanisasi yang menjadi problem di setiap Negara, menurutnya, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) Tahun 2020 diketahui sebanyak 56,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia lebih memilih untuk tinggal di Perkotaan.
Angka itu diprediksi akan terus meningkat hingga 2035 bisa menjadi 66,6 persen, artinya pada tahun itu 2dari 3 penduduk Indonesia akan berada di Perkotaan.
“Tapi, apakah kita bisa menahan laju Urbanisasi itu, mengingat sepanjang sejarah Kota Modern di dunia tidak ada yang mampu menahannya. Untuk itu pilihan kita mengelolanya, Itu yang pertama 20 tahun ke depan,” tuturnya penuh harap. Imbuhnya.
Oleh Karena Itu, pihaknya bersama Kementerian PPN/Bappenas tengah memikirkan dan merancang pembangunan di perdesaan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan, imbuhnya.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi