progresifjaya.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, (11/6) kemarin.
Kedatangan Sayid Iskandarsyah yang didampingi kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya ini dalam rangka pelaporan dugaan pencemaran baik dan perbuatan fitnah.
Dalam penjelasannya, Sayid Iskandarsyah mengatakan, dirinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya untuk meminta keadilan di mana dalam beberapa minggu ini nama baiknya dihancurkan oleh beberapa orang.
“Sejak mencuat isu UKW BUMN Gate, ada beberapa orang yang secara sadar melakukan penyerangan secara pribadi fitnah kepada diri saya,” ujarnya.
Menurutnya, penyerangan secara pribadi dan fitnah tanpa bukti yang jelas sangat mengganggu kehidupan dia dan keluarganya.
Di tempat yang sama Untung Kurniadi,SH., MH., selaku kuasa hukum Sayid Iskandarsyah menjelaskan, kehadiran Sekjen PWI di Polda Metro Jaya memang untuk membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik dan menyebarluaskan fitnah.
Apalagi seperti diketahui, saat ini banyak rumor yang beredar terkait dana UKW dari BUMN. Rumor yang beredar liar itu secara hukum tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Tindakan pencemaran nama baik dan menyebarluaskan fitnah seperti diatur di Undang-Undang ITE pasal 27 A, terkait penayangan dan penyebarluasan di media sosial. Itu dasar pelanggaran hukum yang kita laporkan,” Untung berujar. (Bembo)