Friday, May 16, 2025
BerandaHukum & KriminalSemakin Marak Penjualan Obat Terlarang di Wilayah Serang

Semakin Marak Penjualan Obat Terlarang di Wilayah Serang

progresifjaya.id, LEBAK – Setelah sebelumnya pihak kepolisian pernah menindak tegas dengan menangkap para pelaku pengedar obat keras di wilayah Kota dan Kabupaten Serang, peredaran dan perdagangan obat keras seperti Hexymer dan Tramadol kembali marak.

Dengan modus yang sama, berkedok sebagai penjual Kosmetik, para pedagang obat golongan IV menjual barang berbahaya. Seperti tak ada efek jera, para pelaku pengedar obat psikotropika tersebut, kini melanggengkan usahanya secara terbuka dan terang terangan.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, sedikitnya ada delapan toko kosmetik yang menjual obat penenang dan tersebar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Serang. Seperti, Kecamatan Cikande, Kecamatan Jawilan, Kecamatan Pamarayan dan Kecamatan Kibin.

Salah seorang warga Desa Cikande, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, di wilayahnya banyak penjual obat ilegal berkedok toko kosmetik yang menjual bebas obat penenang. Obat itu banyak dikonsumsi para remaja tanggung.

Mirisnya lagi, penikmat setia obat tersebut adalah Anak Baru Gede (ABG) yang notabenenya masih bertitel pelajar. Tak ayal, saat ini banyak sekali tindak kejahatan yang melibatkan para pelajar.

“Memang banyak penjual obat seperti itu di sini. Yang beli juga kebanyakan dari kalangan pelajar, pada ketagihan Mas,” kata seorang warga Desa Cikande.

Sementara, Ketua Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI) Banten, H. Rebo Muhidin, SH., mengungkapkan kepada awak media, bahwa beberapa pekan ini dirinya banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya peredaran obat berlabel G di wilayahnya. Dan itu, katanya, membuat masyarakat setempat geram.

Pasalnya, barang yang seharusnya menggunakan resep dokter malah dijual bebas di toko obat ilegal berkedok toko kosmetik. Selain itu juga kata Rebo, Hexymer dan Tramadol yang dikonsumsi dapat merusak para generasi muda bangsa Indonesia yaitu para pelajar khususnya.

“Saya sebagai ketua FBN-RI Banten sangat menyayangakan makin marak penjual obat keras dan dengan adanya penjualan obat Hexymer, Tramadol, dan sejenisnya karena makin terlihat jelas merusak para generasi muda bangsa.

“Kami mengharapkan secepatnya kepada jajaran kepolisian khususnya Polda Banten untuk segera menangkap para penjual dan dipidanakan demi keselamatan masa depan anak bangsa,” tegas Ketua FBN-RI Banten, H. Rebo Muhidin, SH.

Penulis: R. Rencong

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer