Thursday, March 20, 2025
BerandaHukum & KriminalSeminggu, Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pencabulan di 5 Lokasi Berbeda

Seminggu, Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pencabulan di 5 Lokasi Berbeda

progresifjaya.id, JAKARTA – Dalam kurun waktu seminggu Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencabulan di 5 lokasi berbeda yang berada di wilayah kembangan Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H Khoiri didampingi dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menjelaskan, bahwa Polsek Kembangan berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Dalam seminggu, kami berhasil mengungkap 3 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kompol H Khoiri di Mapolsek Kembangan Jakbar, Senin (25/10/2021).

Kompol Khoiri mengatakan, dengan pengungkapan kasus pencabulan ini sangat lah ironis, pihaknya dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Alfianto berhasil mengungkap 3 kasus pencabulan dalam kurun waktu seminggu di 5 lokasi berbeda yakni yang pertama pada hari Rabu 6 Oktober 2021 kejadian tersebut terjadi di sebuah Taman Pesanggrahan Raya, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Menurut keterangan orangtua korban sekitar jam 20.00 pelapor mendapat info dari ibu kontrakan bernama Jar engatakan, kalau anaknya korban berinisial TN (6) disuruh memegang kelamin pelaku dan kelamin korban dimasukin jari pelaku.

Mendengar anaknya mendapat perbuatan seperti itu kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan.

“Tidak memakan waktu lama pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial TT als Cwn,” ujar Khoiri.

Untuk kasus kedua, lanjut Khoiri, di Kp Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dengan korban KAZ (6) dan kami berhasil mengamankan pelaku berinisial SI (71) yang merupakan tetangga dari korban.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 pukul 17.00 WIB di Kp. Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dimana kejadian tersebut berawal mula saat korban sedang bermain didepan rumah pelaku bersama temannya.

Kemudian korban dipanggil oleh pelaku untuk masuk kedalam rumah pelaku, korban masuk kedalam rumah pelaku bersama temannya.

“Setelah di dalam rumah, korban disuruh duduk disamping pelaku, dan teman korban nonton TV, sewaktu korban sedang duduk disamping pelaku, kemudian pelaku memasukkan tangan kiri ke alat vital korban,” ujar Khoiri.

Karena sakit korban langsung pulang dan malam harinya korban mengadu kepada orangtua, bahwa alat vital korban terasa sakit dan perih. “Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kembangan dan pelaku berhasil segera kami amankan,” kata Kapolsek.

Lanjut Khoiri, dalam kasus yang ketiga pada hari Minggu 17 Oktober 2021 kami berhasil mengamankan pelaku berinisial NH als Jab yang telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial TN (6).

Pelaku terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap korban dengan menyetubuhinya beberapa kali di 3 lokasi berbeda.

Korban berinisial TN (13) pertama kalinya disetubuhi oleh pelaku di Jalan H. Lebar, Meruya Selelatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Semak2 dekat pinggir Tol) kemudian di (dalam Bengkel mobil ) di Jalan Pemancingan, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat dan di TKP ke 3 di gubuk Jalan Pemancingan 1, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

“Selain kami mengamankan pelaku pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian pencabulan tersebut terjadi,” kata Khoiri saat konperensi pers.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Humas Polres Metro Jakbar

Editor: Eben

Artikel Terkait

Berita Populer