Tuesday, December 3, 2024
BerandaBerita UtamaSepanjang 2024, Jumlah Pekerja Terkena PHK Meningkat Signifikan Tercatat Sebanyak 63.947 Orang

Sepanjang 2024, Jumlah Pekerja Terkena PHK Meningkat Signifikan Tercatat Sebanyak 63.947 Orang

progresifjaya.id, JAKARTA – Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia terus menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024.

Hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 63.947 pekerja kehilangan pekerjaan mereka, sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Oktober 2024 mengalami kenaikan sekitar 10.954 orang dibandingkan dengan periode Januari hingga September 2024, yang tercatat 52.933 orang.

Hal ini mengindikasikan adanya tren yang kurang baik terkait kondisi pasar kerja di Indonesia.

“Pada periode Januari hingga Oktober 2024, terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK,” tulis Kemnaker dalam laporan resminya.

Dari segi distribusi geografis, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah pekerja yang terkena PHK terbanyak, yakni mencapai 14.501 orang.

Posisi kedua ditempati oleh Jawa Tengah dengan 12.489 pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka, sementara Banten berada di urutan ketiga dengan 10.702 orang yang ter-PHK.

Mengapa jumlah PHK terus meningkat?

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang menyebabkan perusahaan tidak mampu bertahan dan akhirnya memutuskan hubungan kerja dengan karyawan mereka.

Salah satu alasan utama adalah ketidakmampuan industri untuk bersaing dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Banyak perusahaan, terutama yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi Covid-19, terpaksa mengambil keputusan sulit untuk melakukan PHK.

Ditambah lagi, situasi ekonomi global yang tidak stabil, seperti dampak perang dan kebijakan ekonomi negara lain, semakin memperburuk keadaan.

Indah juga menyoroti perubahan gaya hidup konsumen yang turut mempengaruhi daya saing industri.

“Perusahaan yang tidak siap menghadapi dinamika ini, termasuk persaingan ketat, kondisi global, dan perubahan perilaku konsumen, akhirnya harus merumahkan karyawan mereka,” ujarnya. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer