Tuesday, May 13, 2025
BerandaHukum & KriminalSetelah Buron 2 Tahun,Terpidana Penipuan Dalton Ichiro Ditangkap Tim Tabur Kejagung di...

Setelah Buron 2 Tahun,Terpidana Penipuan Dalton Ichiro Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Jaksel

progresifjaya.id, JAKARTA – Setelah sempat menghilang beberapa lama, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap terpidana kasus penipuan dan penggelapan, Dalton Ichiro Tanonaka.

Warga Amerika Serikat ini diciduk oleh Tim Tabur Kejagung dan Tim Tabur Kejati DKI di Apartemen Permata Hijau Jakarta Selatan pada  Rabu 7 Oktober dini hari.

“Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 kami mendapatkan informasi bahwa Dalton berada didaerah Permata Hijau. Dan selanjutnya bersama Tim kami melakukan penangkapan,” ungkap Nur Winardi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat usai meringkus Presenter TV itu.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono membenarkan tertangkapnya mantan pembaca berita “English News Service Metro TV” itu.

“Tim Intelijen Kejagung bersama Tim Kejati berhasil mengamankan terpidana DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan identitas Dalton Ichiro, warga Amerika Serikat,” kata Hari Setiyono kepada sejumlah wartawan.

Dia mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No 761/K/Pid/2018 tanggal 4 Oktober 2018 pria yang melakukan penipuan dengan modus investasi dalam bidang usaha Stasion Televisi, ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar USD 500 ribu. Dalton divonis hukuman penjara selama 3 tahun.

Buronan Kejaksaan sejak tahun 2018 ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di apartemen yang disewanya selama menjadi DPO.

Penulis/Editor: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer