progresifjaya.id, JAKARTA – Bagus Santosa (BS) adalah seorang pria berusia 52 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan pikiran dan kelakuan super mesum super bejat. Betapa tidak. Di usianya yang sudah setengah abad, otaknya masih sangat mesum hingga tega memperkosa anak tirinya yang masih bocah.
Aksi cabul ini dilakukannya saat ibu si anak yang juga istrinya tengah pergi bekerja mencuci pakaian di rumah tetangga saat sore hari atau sedang tertidur di malam hari. Aksi cabulnya ini juga disertai ancaman akan mencelakai korban jika melapor.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno dalam pernyataan resminya menjelaskan, modus pelaku melakukan aksi cabulnya selalu ketika rumah dalam keadaan kosong. Yang ada cuma pelaku dan korban.
Aksi cabul terhadap anak tirinya ini dilakukan berulang kali. Mulai dari November 2022 saat korban berusia 12 tahun hingga Desember 2023 ketika usia korban sudah 13 tahun.
“Perkosaan itu dari korban masih SD umur 12 tahun di tahun 2022. Terakhir 2023 bulan Desember,” ujar Iptu Ari di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin, (27/5).
Dikatakannya, otak iblis pelaku selalu bekerja mengiming-imingi korban dengan hadiah uang senilai Rp5.000 bila mau mengikuti kemauannya untuk bersetubuh. Tapi pelaku juga sekaligus mengancam akan menyakiti korban jika melapor ke ibu atau adiknya.
“Iming-iming dikasih uang Rp5.000 dan diancam. Kalau dia melapor ke ibunya akan dicelakai. Begitulah aksi tipu muslihat pelaku terhadap korban,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan mendekam di sel tahanan. Dia dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dan/atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022. Ancaman pidana yang bisa didapat adalah kurungan badan di atas 5 tahun. (Bembo)