Tuesday, May 20, 2025
BerandaMegapolitanSidak ke Sejumlah Cafe, Anies Marah:"Tahu Tidak Aturannya? Tahu? Kenapa Dilanggar?"

Sidak ke Sejumlah Cafe, Anies Marah:
“Tahu Tidak Aturannya? Tahu? Kenapa Dilanggar?”

progresifjaya.id, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah cafe dan restoran di bilangan Jakarta Selatan pada Kamis (3/9/2020) malam.

Kegiatan sidak mantan Menteri Pendidikan itu tampak terekam dalam video yang diunggah lewat story di akun Instagram @aniesbaswedan. 

Dalam kegiatan tersebut mendatangi dua cafe di kawasan Haji Nawi dan Gunawarman sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada salah satu café yang disidak, Anies mendapati kerumunan yang cukup padat. Tidak ada aturan penerapan jaga jarak di cafe tersebut. 

Kedatangan Anies dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta jelas mengejutkan para pengunjung yang ketika itu tengah berkerumun.

Suara ingar bingar di café tersebut mendadak langsung hening. Alunan musik pun langsung dimatikan. Pemilik cafe lantas meminta pengunjung untuk pulang.

Anies pun tak tinggal diam. Ia langsung menegur sang pemilik café. Ia juga meminta para pengunjung untuk segera membubarkan diri meninggalkan lokasi. 

“(Pengunjung) dipersilakan untuk meninggalkan Tebalik Kopi. Terima kasih,” kata salah satu pemilik cafe dalam video tersebut.

Setelah itu, Anies pun mengingatkan pemilik cafe untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni membatasi jumlah pengunjung menjadi 50 persen.

“Kalau mau buka lagi, dijalankan protokolnya. Kurangi 50 persen,” kata Anies, Kamis (3/9).

Belum cukup sampai di situ, Anies juga sempat menegur salah satu pemilik cafe lainnya, bahkan dengan nada cukup tinggi. 

Tidak seperti sebelumnya, Anies terlihat tampak marah kepada pemilik cafe itu. Ia pun memberikan peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

“Mana protokolnya? Tahu tidak aturannya? Tahu? Kenapa dilanggar? Ini bukan soal melanggar peraturan tapi soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi!” ujar Anies.

Anies pun langsung menegakkan sanksi sesuai dengan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, bahwa restoran yang melanggar protokol kesehatan harus ditutup sementara waktu. 

Selanjutnya, ia langsung menempelkan stiker bertuliskan, ‘DITUTUP’ pada sebuah kaca cafe tersebut. Maka cafe itu resmi ditutup sementara waktu.

Dalam video lainnya yang ia unggah, Anies juga sempat menegur keras pemilik cafe yang tidak menggunakan masker dengan benar.

“Tutup dulu maskernya. Tutup ke hidung,” kata Anies.

Penulis/Editor: M. Maruf

Artikel Terkait

Berita Populer