Friday, March 28, 2025
BerandaMegapolitanSidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Kebon Kacang Sepakati 39 Usulan

Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Kebon Kacang Sepakati 39 Usulan

progresifjaya.id, JAKARTA – Kelurahan Kebon Kacang menggelar pelaksanaan Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terintegrasi Kecamatan di Aula Kantor Kelurahan Kebon Kacang Jalan KH. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Kegiatan Musrenbang Kelurahan Kebon Kacang menyepakati sebanyak 39 usulan. Dari usulan Musrenbang ini akan dibawa untuk dibahas di sidang Pleno Musrenbang tingkat Kecamatan  terintegrasi Kelurahan.

Lurah Kebon Kacang, Muhammad Irfan Yusuf menyampaikan, sebanyak 39 usulan 25 di antaranya merupakan usulan fisik. Sedangkan sisanya merupakan pengajuan 14 usulan barang.

“Usulan ini murni dari 11 RW yang ada di wilayah Kelurahan Kebon Kacang. Total ada 39 usulan. Dari keseluruhan usulan warga yang terbanyak ke unit kerja perangkat daerah (UKPD) Perhubungan sebanyak 12 usulan yang mengusulkan pengadaan speed bump dan kaca cembung,” ujarnya.

Sedangkan usulan kedua ke UKPD Bina Marga sebanyak 11 usulan. Kebanyakan usulan warga di Bina Marga terkait perbaikan dan peningkatan jalan rusak di lingkungan permukiman.

“Selanjutnya usulan ini akan kami kawal hingga proses Pleno di Kecamatan. Pelaksanannya kami menunggu jadwal,” ungkapnya.

Camat Tanah Abang, Suprayogie mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan terintegrasi  Kelurahan Kebon Kacang yang berlangsung dinamis dan seluruh usulan yang telah dibahas sesuai kebutuhan warga.

“Kami akan upayakan agar usulan ini nantinya bisa diakomodir oleh UKPD terkait,” tandasnya.

Penulis/Editor: Fari. K

Artikel Terkait

Berita Populer