Tuesday, May 13, 2025
BerandaNusantaraSindir Fasilitas Lokasi KKN di Medsos, 9 Mahasiswa UNP Diusir Warga

Sindir Fasilitas Lokasi KKN di Medsos, 9 Mahasiswa UNP Diusir Warga

progresifjaya.id, KOTA PADANG – Viral di media sosial video mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) diusir saat tengah Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pengusiran tersebut merupakan buntut dari aksi sejumlah mahasiswi membut video terkait fasilitas di Kecamatan Bungus. Video tersebut lantas beredar luas di Tiktok dan Instagram yang akhirnya viral.

Pihak Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat memberikan sanksi kepada 9 mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) yang viral di media sosial. Para mahasiswa itu ramai menjadi sorotan setelah menyindir fasilitas lokasi KKN mereka di Bungus, Kota Padang.

Mereka pun diminta angkat kaki dari kampung tersebut dan harus menjalani hukuman terukur yang diberikan oleh pihak kampus.

“Kalian libur semester? Mana maen, KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Limapuluh Kota? Bungus lah, air nggak ada, mandi di musala. Diusir? Ngontrak bayar pula,” ucap sejumlah mahasiswi dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekretaris UNP Erianjoni mengatakan, para mahasiswi di video tersebut telah dikenai sanksi.

“Benar. Ada 30 orang mahasiswa di sana telah kami sanksi dan sanksinya hanya berupa pemindahan lokasi KKN saja,” kata Erianjoni kepada wartawan, Senin (26/6/2023) di Padang.

Erianjoni menambahkan, sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat. Pihaknya pun sudah melakukan duduk bersama dengan masyarakat setempat.

“Masalahnya sudah clear hari ini dengan masyarakat setempat,” kata Erianjoni.

Erianjoni mewakili pihak kampus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bungus.

“Kita sudah minta maaf kepada masyarakat sekitar dan itu sudah kita lakukan,” kata Erianjoni.

Dijelaskan Erianjoni, tidak ada sanksi lain dan pemindahan ini akan membuat mereka (mahasiswa) terpaksa mengulang lagi dari awal kegiatan KKN.

“Sekali lagi, sanksi pemindahan lokasi KKN ini sudah merupakan sanksi tepat akibat ulah mereka sendiri,” kata Erianjoni.

Menurutnya, bila ada permasalahan atau hal-hal lain yang dialami di lokasi KKN, mahasiswa mesti mengkomunikasikannya dengan dosen pembimbing lapangan (DPL).

Selain DPL, kata dia, UNP juga punya wadah lain untuk komunikasi mahasiswa yaitu unit pelaksana pusat KKN.

“Ini memang keliru. Mahasiswa kita harus diberi pembelajaran, tidak semua harus semuanya lewat media sosial, kan ada wadah komunikasinya, DPL dan unit pelaksana pusat KKN,” kata Erianjoni dilansir dari TribunPadang.com, Minggu (25/6/2023).

“Sederhana saja, mereka kebablasan juga bermedia sosial, tentu masyarakat tidak terima. Menyangkut nama daerah tentu sensitif,” ujar dia.

Selain itu, Erianjoni menilai sejumlah mahasiswi itu juga belum siap untuk bisa memahami masyarakat dan daerah setempat.

“Jadi, ya mereka (warga) tak terima, mereka (mahasiswa KKN) posting di media sosial kekecewaannya karena harapan yang diharapkan tak terjadi. Fasilitas yang mereka harapkan tidak dapat, sementara mereka harus bayar. Barangkali anak KKN ini juga cemburu di daerah lain ada yang tidak bayar,” tutur dia. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer