Friday, July 18, 2025
BerandaBerita UtamaSinggung Pernyataan Megawati, Pengamat Kepolisian: Ketidaknetralan Tampak Jelas

Singgung Pernyataan Megawati, Pengamat Kepolisian: Ketidaknetralan Tampak Jelas

progresifjaya.id, JAKARTA – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri soal ketidaknetralan aparat negara.

Bambang menganggap ketidaknetralan aparat kepolisian kini makin terbuka, yang mana berbeda pada pemilu sebelumnya.

“Pernyataan Megawati tentu tak terlepas dari kepentingan politik beliau, tetapi apa yang disampaikan itu adalah faktual karena merasakan fakta-fakta di lapangan memang ketidaknetralan itu nyata,” kata Bambang dilansir Antara, Minggu (4/2/2024).

Bambang mengatakan ketidaknetralan tersebut tampak jelas saat ini. Sebab, dia menilai pemilu sebelumnya, aparat kepolisian bisa meredam tingkat pelibatannya.

“Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya di mana upaya pelibatan aparatur negara itu meski ada tetapi di ruang-ruang yang lebih tertutup. Artinya, dalam Pemilu 2024 kali ini ketidaknetralan aparatur negara tampak secara vulgar,” jelasnya.

Dia mencontohkan sikap tidak netral Polri terlihat dari upaya kepolisian terlibat dalam konsolidasi pemenangan salah satu pasangan calon (paslon).

Menurutnya, kasus tersebut terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara maupun upaya-upaya intimidatif bagi pendukung calon lain.

Sebelumnya, Ketum PDIP Megawati menyinggung aparat negara yang tidak netral pada kampanye akbar paslon 03 Ganjar-Mahfud di GBK, Senayan, Sabtu (3/2/2024) kemarin.

Dalam acara tersebut, Megawati secara tegas meminta kepada aparat TNI-Polri untuk jangan melakukan intimidasi terhadap rakyat, termasuk simpatisan PDIP. Bambang menyebut, netralitas aparat harus dimulai dari puncak pimpinan tertinggi negara. Di mana Polri sendiri berada langsung di bawah presiden.

Menurutnya, seharusnya Polri harus bisa menjadi negarawan sesuai amanah undang-undang sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan.

“Problem-nya memang struktur kelembagaan Polri yang langsung di bawah presiden, sehingga sulit untuk berjarak dengan kepentingan politik presiden,” tukasnya. (Red/Antara)

Artikel Terkait

Berita Populer