progresifjaya.id, JAKARTA – Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta (Permata) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam meningkatkan potensi kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No.1, Selasa (5/11).
Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta (Permata) Kota Administrasi Jakarta Pusat mempunyai dasar hukum Undang-undang No. 20/2023, PP No. 11 dan 17/2017, Permen PAN RB No. 40/2018 & No. 3/2020, Peraturan KASN No. 3/2020 tentang Manajemen Talenta.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat H. Iqbal Akbarudin menyampaikan kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta (Permata) kepada seluruh perangkat ASN bahwa ada suatu pola penilaian yang dilakukan secara berjenjang yang melibatkan unsur masyarakat terhadap kinerja yang dilakukan setiap hari.
“Penerapan manajemen talenta ini karena ingin adanya sistem penilaian yang riel terhadap kinerja pegawai yang bisa menjadi dasar penilaian dalam pembinaan pegawai. Ke depannya ingin memastikan potensi pegawai di Jakarta Pusat ini dalam 9 kelompok yang akan menjadi dasar pembinaan pegawai,” ujarnya.
H Iqbal menjelaskan dengan adanya penerapan manajemen talenta ini dapat mewujudkan meritokrasi di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
“Meritokrasi itu adalah suatu keadilan peluang tanpa membedakan latar belakang atau apapun, karena semua pegawai memiliki peluang yang adil untuk dapat menunjukan kinerja dan prestasinya sebagai bahan pembinaan pengembangan karirnya lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, penerapan ini dilakukan untuk melengkapi Manajemen Talenta yang belum sempurna di Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Pusat untuk memetakan talenta-talenta yang ada di kecamatan maupun kelurahan.
“Melihat kondisi eksisting secara operasional di kecamatan maupun di kelurahan dibuatlah penerapan manajemen talenta (permata), khusus di Jakarta Pusat,” ujarnya.
Dhany menuturkan nanti kita coba konversi ke sebuah sistem, jadi ketika nanti ada penginputan akan ketahuan real time yang hasilnya pun bisa digunakan untuk pengembangan kompetensi ke depannya.
“Penerapan manajemen talenta ini, meritokrasi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat semakin baik sehingga pelayanan publik yang akan diberikan kepada masyarakat juga semakin maksimal,” tandasnya.
Penulis/Editor: Fari. K