Saturday, October 5, 2024
BerandaHukum & KriminalSudindik Jakbar Gelar Sosialisasi Pemahaman Bullying di Satuan Pendidikan. Dibentuk TPPTK

Sudindik Jakbar Gelar Sosialisasi Pemahaman Bullying di Satuan Pendidikan. Dibentuk TPPTK

progresifjaya.id, JAKARTA – Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2 Pemkot Adm Jakarta Barat sosialisasi pemahaman bullying dan sosialisasi peraturan terkait tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang digelar di Ruang MH Thamrin, Lantai II Gedung B, Pemkot Adm Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).

Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Uus Kuswanto membuka kegiatan sosialisasi pemahaman bullying di Satuan Pendidikan yang dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat yang juga Plt Kasudindik Wilayah II Jakbar, Diding Wahyudin, Kasubag TU Sudindik Wilayah 1 dan 2, para Kasi Sudindik Wilayah 1 dan 2 Jakbar, para Kasatlakdicam Wilayah 1 dan 2.

Dari Satuan Pendidikan Jakarta Barat dihadiri oleh para Kasubag TU SMAN/SMKN Wilayah 1 dan 2, para Kasatlak SMPN Wilayah 1 dan 2, para Kepsek TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri, para Kepsek SMP/SMA/SMK Swasta Wilayah 1 dan 2 Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I yang juga Plt Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Kota Administrasi Jakarta Barat, Diding Wahyudin mengatakan, tujuan sosialisasi pemahaman bullying adalah menindaklanjuti
Permendikbudristek
No 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan ( PPKSP) diantaranya Satuan Pendidikan membuat Tim Pencegahan Penanggulangan Tindak Kekerasan (TPPTK) dengan tujuan bagaimana melindungi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dari kekerasan yang terjadi saat kegiatan pendidikan, baik didalam maupun di luar satuan pendidikan.

“Satuan Pendidikan membuat TPPTK yang langsung dimonitoring oleh Pengawas Sekolah, Kasatlak Pendidikan Kecamatan, dan Suku Dinas Pendidikan,” kata Diding.

Juga, kata Diding, tujuan dibuat TPPTK adalah menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi.

Disamping itu, kata Diding, dengan dibuatnya TPPTK di satuan pendidikan membantu dalam menangani kasus-kasus yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk daring atau dalam jaringan, psikis dan lainnya dengan berperspektif pada korban.

Oleh karena itu, Diding meminta seluruh satuan pendidikan khususnya di satuan pendidikan wilayah I dan II Jakarta Barat membuat tim pencegahan penanggulangan tindak kekerasan (TPPTK).

“TPPTK Satuan Pendidikan akan dimonitoring langsung oleh Pengawas, Kasatlakdikcam, dan Sudin Pendidikan,” tegas Diding Wahyudin.

Terkait tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi DK Jakarta telah menerbitkan aturan yakni Keputusan Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta nomor 860 tahun 20016 tentang Prosedur Operasional Standar Penanganan Tindak Kekerasan Peserta Didik di Lingkungan Sekolah, SE Kadisdik Provinsi DKI Jakarta No 97/SE/2019 tentang Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan dan SE Kadisdik Provinsi DKI Jakarta No 0061/SE/2023 tentang Tim Pencegahan Penanganan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan

Tugas Suku Dinas Pendidikan adalah mengkoordinasikan program, alokasi anggaran, koordinasi lintas sektor, membina, memfasilitasi, pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPK di satuan pendidikan, serta melibatkan masyarakat dalam penguatan tata kelola.

Ketua Penyelenggara sosialisasi, Wawat, Plt Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Sudindik Wilayah I Jakbar mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi pemahaman bullying dilaksanakan bersama Seksi PTK Sudindik Wilayah I dan II Jakbar yang diikuti sebanyak 448 orang.

Wawat menjelaskan, Tim Pencegahan Penanggulangan Tindak Kekerasan (TPPTK) DKI Jakarta sebanyak 8.455 satuan pendidikan, sementara untuk TPPTK Jakarta Barat sebanyak 1.882 satuan pendidikan dari 1.980 satuan pendidikan Negeri dan Swasta (97.97%) cutoff 6 Agustus 2024.

Jurnalis/Editor: Ebenezer

Artikel Terkait

Berita Populer