progresifjaya.id, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah Jadetabek mulai Senin, 14 Oktober pekan depan. Pelaksanaan operasi akan berlangsung selama dua pekan mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman dalam pernyataan resminya mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Selain itu, pelaksanaan operasi juga diadakan untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang digelar pada 20 Oktober mendatang.
“Operasi Zebra Jaya 2024 digelar untuk mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Selain itu juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” kata Kombes Pol Latif, Sabtu, (12/10).
Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya yang akan digelar pekan depan nanti juga disuarakan bakal menyasar 14 target pelanggaran. Berikut adalah penjelasan dari 14 target pelanggaran itu.
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas.
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
4. Kendaraan melawan arus.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
8. Melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK.
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik. (Bembo)