Monday, May 12, 2025
BerandaNasionalSyarief Hasan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Pondok Pesantren Al - Uzlah...

Syarief Hasan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Pondok Pesantren Al – Uzlah Cianjur

progresifjaya.id, CIANJUR – Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Pondok Pesantren (PonPes) Al Uzlah di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

“Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, guna para santri bisa lebih mencintai tanah air dan bagaimana mengamalkannya,” ujar Wakil Ketua MPR RI, dalam sambutannya di Aula PonPes Al-Uzlah Ciherang Pacet, Sabtu siang (26/9/2020)

Menurutnya, hari ini (Sabtu) datang ke Ponpes Al Huzlah seperti mimpi, lantaran 19 tahun sudah keliling ke Ponpes-ponpes di Jawa Barat dan sejumlah Ponpes di Indonesia, termasuk;Ponpes Al Uzlah yang kini menjadi salah satu Ponpes terbesar di Jawa Barat.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan Ponpes Al- Uzlah. Dua tahun lalu saya datang Ponpes, belum begini. Tapi kini, Ponpes Al-Uzlah menjadi megah. perkembangannya sangat pesat dan luar bisa,” kagum Syarief Hasan.

Wakil Ketua MPR RI ini berharap mudah-mudahan 10 tahun yang akan datang, Ponpes Al Uzlah menciptakan santri-santri yang handal yang didasari nilai-nilai Pancasila.

Oleh karena itu, kita perlu memberikan bekal tentang 4 Pilar Kebangsaan.

“Sila-sila Pancasila merupakan tuntunan seluruh kehidupan bangsa Indonesia menuju kesejahteraan nusa, bangsa dan negara,” tandasnya.

Pimpinan Yayasan Ponpes Al-Uzlah Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Pacet, Cianjur, KH. Aceng Yazid, S.IP., mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan, yang memberikan wejangan kepada santri Ponpes Al-Uzlah, baik tentang kebangsaan maupun situasi kehidupan kita di tengah pandemi.

“Semoga 1500 santri Al-Uzlah bisa memahami dan mengamalkannya hingga menjadi generasi yang cinta NKRI. Dalam situasi darurat Covid-19, guna memutus mata rantai Covid-19, Yayasan Ponpes Al-Uzlah mengimbau kepada wali Santri atau alumni, tidak diperkenankan menjenguk atau menemui santri sampai batas waktu yang belum ditentukan,” pungkasnya.

Penulis: Endang. S

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer