progresifjaya.id, JAKARTA – Salah satu calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah mengikuti beberapa tahapan tes, adalah Kaspudin Nor.
Namun terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air, sosok mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI ini, sudah bukan hal yang baru.
Sebab pada tahun 1998, Kaspudin Nor sudah aktif sebagai aktivis anti korupsi.
Bersama kawan – kawan seperjuangannya, seperti Teten Masduki dan Bambang Widjoyanto, Kaspudin sering turun ke jalan untuk menyuarakan gerakan anti korupsi.
Bahkan Kaspudin dan Teten Masduki serta Bambang Widjayanto pernah mendatangi Istana Negara, yang saat itu mereka diterima langsung Presiden  Habibie.
Tujuan Kaspudin dan kawan- kawan adalah melaporkan mantan Jaksa Agung Andi Ghalib yang dinilai tidak berani memberantas kasus korupsi,
Kemudian Habibie langsung menonaktifkan Andi Ghalib, dan pada era Presiden Megawati, dibentuklah KPK sebagai desakan dari perjuangan Reformasi dan aktivis pemberantasan korupsi.
Pada tahun 1998 itu pula Kaspudin bergabung dengan ICW. ICW pula yang mendesak agar Jaksa Agung Andi Ghalib diberhentikan, karena publik sudah tidak percaya lagi dengan lembaga kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Jika melihat sejarah dan kiprah Kaspudin dalam pemberantasan korupsi, maka menurut sejumlah pakar hukum dan akademisi menilai sudah sepantasnya pengacara senior ini bisa lolos menjadi Dewas KPK. (Zul)