Tuesday, April 22, 2025
BerandaHukum & KriminalTak Punya Malu Firli Bahuri Kembali Praperadilankan Kapolda Metro, IM57+ Institute: "Pertaruhan...

Tak Punya Malu Firli Bahuri Kembali Praperadilankan Kapolda Metro, IM57+ Institute: “Pertaruhan Kredibilitas Irjen Pol Karyoto”

progresifjaya.id, JAKARTA – His shameless behavior made many people upset. Perilakunya yang tak tahu malu membuat banyak orang kesal. Pernyataan ini nampaknya pas buat ditujukan ke eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Kenapa? Karena Firli kembali coba mengajukan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kekalahan telak dia di praperadilan terdahulu nyatanya tak bisa membuat dia jera.

Menyikapi hal ini, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito dalam pernyataannya mewanti-wanti agar kasus ini bisa dikawal seluruh pihak guna mencegah potensi kesepakatan atau deal tersembunyi dalam penanganan kasus rasuah ini.

“Saya takut ada cerita di balik praperadilan ini sehingga Firli dengan percaya diri tak punya malu kembali mengajukan praperadilan kembali,” ujar Lakso Anindito, Senin, (17/3).

Lebih lanjut dirinya juga mempertanyakan alasan kepolisian yang gagal menindaklanjuti dugaan pemerasan mantan pimpinan lembaga antirasuah ini terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Apalagi, lanjutnya, Firli Bahuri masih berpotensi menempuh berbagai langkah dan strategi untuk melepaskan dirinya dari pertanggungjawaban. Hal itu, kata Lakso, terjadi karena kepolisian tak kunjung melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Irjen Pol Karyoto dan Firli Bahuri

“Jangan dilupakan bahwa kasus ini adalah pertaruhan kredibilitas dan kapasitas kepolisian dalam penanganan kasus sampai tuntas, khususnya kredibitas Kapolda Karyoto di mata masyarakat dan Presiden Prabowo,” jelas mantan penyidik muda KPK itu.

Dituturkannya, publik pasti akan mempertanyakan bagaimana bisa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi—tim anyar yang dibentuk untuk membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik tindak pidana korupsi—tidak jelas dalam mengusut kasus lama yang menjadi atensi nasional tersebut.

“Apabila (kepolisian) tidak mampu maka KPK perlu mengabil alih kasus ini sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tuntas.”

Seperti diketahui, Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ke PN Jaksel. Gugatan diajukan pada Rabu, 12 Maret 2025.

“Ya betul, sudah didaftarkan di PN Jaksel,” kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar beberapa waktu lalu.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan perlindungan terdaftar dengan nomor 42.Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL. Adapun termohon dalam gugatan ini adalah Kapolri cq Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Ian menyebut, pengajuan gugatan praperadilan ini adalah bagian dari usaha Firli dalam memperjuangkan keadilan atas status tersangkanya.

“Memperjuangkan keadilan beliau terkait status tersangkanya selama 1 tahun 4 bulan lebih. Ada proses kezaliman yang dia alami dengan tegar dan sabar,” ujar Ian.

Dalam hal ini, kata Ian, Polda Metro Jaya bukan hanya melakukan pelanggaran-pelanggaran secara prosedural, namun juga secara subtantif pelanggaran HAM Firli sebagai warga negara. Mengingat, status tersangka Firli sudah lebih dari satu tahun tanpa kejelasan, yang Ian sebut sebagai kezaliman.

Firli juga pernah mengajukan praperadilan terhadap Kapolda Karyoto pada 2023. Gugatan ini berakhir dengan keputusan hakim menolak permohonan Firli. Hakim tunggal Imelda Herawati menolak gugatan praperadilan, diputuskan dalam sidang di PN Jaksel, pada Selasa, 19 Desember 2023. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer