Saturday, December 7, 2024
BerandaHukum & KriminalTak Sampai 1 x 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Mayat dalam...

Tak Sampai 1 x 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Mayat dalam Sarung di Pamulang

progresifjaya.id, JAKARTA – Tak sampai 1 x 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan terbungkus di Perumahan Makadam, Benda Baru,  Pamulang, Tangerang Selatan.

Pernyataan ini disampaikan secara resmi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Minggu, (12/5).

“Terduga pelaku sudah berhasil kita amankan semalam,” ucap AKP Alvino.

Pun begitu, dirinya masih belum mau merinci lebih jauh perihal pelaku pembunuhan kasus ini. Dia cuma mengatakan kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku.

“Untuk lebih lengkapnya nanti disampaikan Kapolres saat rilis. Identitas korban juga sudah diketahui,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, warga Pamulang dikejutkan dengan penemuan mayat dalam sarung di Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu, (11/5) pagi. Saat sarung dibuka, kondisi mayat terlihat sangat mengenaskan dengan leher nyaris putus akibat dalamnya luka

“Didapati luka leher digorok dan hampir putus,” kata Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabi, Sabtu (11/5) kemarin.

Dituturkannya juga, selain luka gorok, juga ditemukan luka di tangan kiri korban, yang diduga bekas akibat pembacokan. Jari manis korban juga putus karena dugaan sabetan benda tajam.

“Di tangan kiri luka bacok sebanyak dua kali. Jari manis kanan putus, kelingking juga hampir putus sebelah,” kata Kapolsek Ghulam. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer