Saturday, March 22, 2025
BerandaHukum & KriminalTamak Tak Bersyukur, Kapolda Metro Beri Azab 34 Personel Kasus DWP 2024

Tamak Tak Bersyukur, Kapolda Metro Beri Azab 34 Personel Kasus DWP 2024

progresifjaya.id, JAKARTA – Tamak tak punya rasa syukur. Kalimat ini rasanya pantas disematkan ke tiga perwira menengah mantan Kasubdit Resnarkoba Polda Metro Jaya, mantan Kapolsek Tanjung Priok, mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat serta puluhan perwira dan Bintara dari satuan dan unit reserse narkoba Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek jajaran.

Akibat ketamakan yang merasuki jiwa mereka, posisi jabatan kategori ‘basah’ yang diemban rela dikorbankan demi impian hasil wah miliaran rupiah dari upaya memeras warga negara Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang diterbitkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, ketiga mantan Kasubdit Resnarkoba Polda Metro Jaya yakni AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia serta 31 personel lainnya dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma). Mereka semua dicopot dari jabatannya dan diparkir nonjob ke Yanma akibat dugaan pemerasan.

Pencopotan jabatan ini juga tak ubahnya seperti azab buat mereka. Azab pedih mereka dapat akibat rasa syukur yang terkikis ketamakan atas jabatan yang dimiliki. Selain kehilangan jabatan, kini mereka juga dihadapkan dengan proses pemeriksaan oleh pihak Propam.

Dirunut dari awal, kasus yang awalnya melibatkan 18 personel polisi ini diawali dengan pemerasan terhadap 45 penonton DWP asal Malaysia. Ke-18 polisi tersebut diduga meminta uang dengan total nilai barang bukti Rp2,5 miliar. Skandal ini lalu jadi sorotan publik dan meluas hingga mancanegara. Pengaduan masyarakat pun akhirnya muncul dan membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto jadi berang.

Selain tiga Kasubdit, azab juga dirasakan Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkan Kompol Jamalinus akhirnya diisi oleh Kompol Roby Hery Saputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubbid Multi Media Bid Humas Polda Metro Jaya.

“Kompol Roby ditunjuk jadi Kasat Narkoba Jakarta Pusat,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq melalui pesan tertulis, Kamis, (26/12) lalu.

Menurut Kompol Bambang, pencopotan jabatan dan mutasi ini adalah starting step dari penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan pidana oleh 34 personel polisi tersebut. Proses pemeriksaan terhadap mereka tengah berjalan untuk memastikan sanksi yang diberikan mengikuti tingkat kesalahan yang dilakukan.

Sementara itu, untuk mengisi jabatan tiga Kasubdit Resnarkoba Polda Metro Jaya yang kosong, Kapolda Karyoto juga sudah menunjuk tiga perwira menengah (Pamen) baru untuk mengisinya. Penunjukan ini tertuang dalam telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani Karo SDM, Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya tertanggal 25 Desember 2024.

Pamen baru yang ditunjuk itu adalah Kompol Bambang Prakoso selaku anggota Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Polda Sulawesi Tenggara) yang diangkat menjadi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kemudian Kompol Ari Galang Saputro selaku anggota Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Divisi Humas Polri) yang menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Terakhir adalah Kompol Ade Candra selaku anggota Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Divisi Humas Polri) yang menjadi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer