Monday, April 28, 2025
BerandaHukum & KriminalTampil Garang, Tim 3P Polda Metro Ringkus 11 Remaja Badung Tawuran Bawa...

Tampil Garang, Tim 3P Polda Metro Ringkus 11 Remaja Badung Tawuran Bawa Celurit di Rawamangun

progresifjaya.id, JAKARTA – Aura garang ditampakkan Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polda Metro Jaya saat patroli kota dan monitoring di area Ibu Kota, Senin, (10/6) dini hari. Penampilan ini terpaksa ditampakkan karena yang dihadapi adalah puluhan remaja badung bersenjata tajam semi nekat yang tawuran di Pulogadung, Jakarta Timur.

Dini hari tadi, Tim 3P Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Desvento Nainggolan dilepas Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad Zaenudin untuk  patroli sekitar pukul 00.50 WIB. Keluar dari Polda Metro, kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, kemudian dipilih sebagai titik starting grid sighting lap show of force patroli.

Memasuki pukul 01.20 WIB, pergerakan patroli berkekuatan 26 personel ini mengarah ke Polsek Pulogadung. Kring patroli lalu disuguhkan Tim 3P Polda Metro guna monitoring  antisipasi gangguan kamtibmas macam balap liar, tawuran, penyakit masyarakat atau Pekat kejahatan begal, maling motor serta maling rumah kosong alias Rumsong.

Beberapa lap patroli  dilakukan untuk memantau dan memonitor kondusivitas situasi kondisi di lapangan. Sepertinya aman terkendali.
Namun saat jam beranjak ke pukul 03.18, keriuhan yang bikin mata ngantuk jadi melek terdengar kencang di satu sisi dalam Kecamatan Pulogadung.

Saat sumber keriuhan tersebut dihampiri, alamak, puluhan remaja tengil sok jagoan terlihat jelas lagi tawuran pakai senjata tajam. Sontak, Tim 3P pun gerak cepat merangsek garang para remaja badung ini agar kocar kacir. Penyekatan ruang gerak disertai pengejaran terhadap mereka yang kabur dilakukan. Dan akhirnya, tercatat 11 remaja badung bisa diringkus di Jalan Pemuda Asli, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat ke-11 remaja Badung itu diperiksa dan digeledah,   dua remaja badung terindentifikasi masih di bawah umur. Keduanya adalah Zahran Syakib (15) dan Dava Ibrahim (15). Sementara 9 remaja badung lainnya sudah boleh punya paspor masuk penjara bilamana terbukti melanggar pidana.

Ke-9 remaja yang sudah diizinkan untuk bikin paspor masuk penjara itu adalah, Arya (21), Ahmad Sofyan (17), Aji Pratama (23), Naufal Abhi Praya (18), Ahmad Mujamil (21), Alwi Hidayat (20), Enzo Ibrahim (19), Ardian Firmansyah (20), dan Taqi (19).

Dari tangan mereka semua juga didapat barang bukti 7 bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone dan satu botol cairan asam pekat atau air keras, entah itu jenis asam sulfat (H2SO4), asam klorida (HCL), atau asam fosfat (H3PO4).

Ke-11 remaja badung ini selanjutnya diseret paksa Tim 3P Polda Metro ke Polsek Pulogadung buat pemeriksaan lebih lanjut. Dan bisa dipastikan juga antara 7 sampai 8 remaja badung ini bakal kena pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena bawa senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya juga horor yakni penjara 10 tahun.

Setelah semua urusan penanganan dan penyerahan ke-11 remaja badung ini rampung, sekitar pukul 05.00 WIB Tim 3P Polda Metro pun menyudahi patrolinya balik komando ke Ditsamapta Polda Metro Jaya untuk apel konsolidasi. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer