progresifjaya.id, KAB. CIREBON – Partai PDI Perjuangan beberapa waktu yang lalu memberikan rekomendasi kepada Wahyu Tjiptaningsih dan Cunadi sebagai PAW Wakil Bupati Cirebon. Sudah melalui mekanisme panli sudah mulai berjalan dan perpak sudah dilakukan oleh panli. Pelaksanaannya tanggal 30 November adalah penetapan pengundian nomor dan tanggal 2 Desember pelaksanaan paripurnanya.
Mengrnai hal ini, Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, dirinya sangat optimis ketika diberikan amanah oleh masyarakat Kabupaten Cirebon yang dalam hal ini sebagai penyambung lidahnya adalah Dewan DPRD Kabupaten Cirebon, bahwa dia akan berkerjasama dengan baik dengan Bupati.
“Saya juga posisinya sebagai Wakil Bupati yang tugasnya adalah membantu pekerjaan Bupati dan saya tidak akan melebihi kewenangan saya sebagai wakil bupati, saya juga akan menjaga nama baik Partai PDIP,” ucap Wahyu Tjiptaningsih saat konferensi pers dengan media di RM. Sop Patin Jalan Sumber-Majalengka, Rabu (18/11/2020).
Bersilaturahmi dengan teman-teman di partai sudah dilakukan. Artinya, komunikasi politik. Menurutnya, PAW Wakil Bupati ini adalah hajat Partai PDIP karena waktu kemarin PDIP tidak koalisi jadi ini suatu hal yang mutlak.
“Ini adalah hajat partai yang memang harus disukseskan oleh teman-teman baik di fraksi maupun gerbong partai PDIP. Saya sebagai calon berupaya semaksimal mungkin rekomendasi yang diberikan kepercayaan kepada saya akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” paparnya.
Ia menjelaskan, tahapan-tahapan penjaringan PAW Wakil Bupati ini sudah dilakukan oleh PDIP, mekanisme yang dilakukan adalah point dan test maupun wawancara.

“Kita hormati semua hasil rekomendasi ini adalah hasil pleno yang dilakukan oleh simbol-simbol partai di DPP PDIP. Saya sebagai kader yang diberikan amanah itu, saya akan mengemban amanah itu dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Untuk maju dalam pemilihan , Wahyu persiapkan bekal ikhtiar yang sudah dilakukan, yaitu baik konsolidasi dengan teman-teman di partai, panli juga sudah berkerja dan tinggal berdoa. Karena biar bagaimanapun, menurut Wahyu, semua keputusan yang terbaik itu yang akan diterima nantinya, bahwa partai PDIP ke depan agar harus bisa memimpin Kabupaten Cirebon lagi.
Sementara itu, Wakil Bidang Partai PDIP, H. Ujang mengatakan, mengawal wakil Bupati itu hak dan kewajiban. Jadi menurutnya, sudah sowan ke seluruh partai- partai, ulama, tokoh masyarakat dan budaya.
“Menyikapi adanya aksi penolakan dari masyarakat saat pelantikan Bu Ayu di paripurna itu adalah ya wajar-wajar saja, pro dan kontra pasti ada. Tapi Partai PDIP optimis karena itu kan wewenangnya dewan. Kalau sudah disahkan oleh dewan mau apalagi masyarakat pun tidak bisa karena hak wewenangnya partai politik,” tegasnya.
Penulis: Slamet
Editor: Hendy